Senin, 06 Januari 2014

PEMIMPIN BERKUALITAS BISA MERASA, BUKAN MERASA BISA



Indonesia makin demokratis. Tapi kian berkualitaskah hasil demokrasinya? Para pemimpin Indonesia masih harus belajar banyak dari Nelson Mandela. Saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan besar, apakah demokrasi dapat membawa bangsa ini pada kemajuan dan kejayaan, ataukah sebaliknya justru menjerumuskan pada pertikaian dan keterpurukan. Menurut Prof Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah, demokrasi sebenarnya hanya sebuah cara yang saat ini dianggap paling fair untuk melahirkan kepemimpinan.

”Tapi kita sering dihadapkan pada realitas proses demokrasi ternyata tak selalu melahirkan kepemimpinan yang baik dan memuaskan rakyat,” kata Bang Din, sapaan akrab mantan ketua Jurusan Perbandingan Agama Institut Islam Agama Islam (IAIN), kini Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu, kepada Qalam. Din mengakui, demokrasi di Indonesia memang masih hanya sekedar sebuah prosedur. Sementara dari segi kualitas masih belum terlalu menjanjikan. Kepemimpinan yang dilahirkan proses demokrasinya masih tidak berkualitas, dan tidak menjamin lahirnya kepemimpinan ideal. Tapi, imbuh Din, kita tak boleh putus asa untuk mencobanya dengan penuh kesabaran. ”Sebab, kualitas demokrasi akan sangat ditentukan oleh seberapa besar kedewasaan masyarakat yang terlibat,”tegasnya.

Oleh karena itu, pengasuh Pengajian Orbit ini menegaskan, umat Islam Indonesia wajib mengawal demokrasi agar semakin dewasa dan berkualitas. Sebab, dalam Islam kepemimpinan merupakan tindakan fardlu khifâyah yang harus diupayakan. Bahkan, jika ada dua orang Muslim bepergian, diwajibkan untuk menentukan dari salah satu di antara keduanya sebagai pemimpin. Dan menjadi salah, jika umat Islam tak peduli atau lari dari tanggungjawab kepemimpinan. Tapi, jangan pula mereka terjebak dalam motivasi kepemimpinan yang salah. Menurut Din, ada dua referensi yang dapat selalu kita jadikan rujukan dalam melihat motivasi kepemimpinan. Pertama, model Abu Dzar al-Ghifari yang oleh Rasulullah SAW ditolak ketika meminta jabatan. Karena Rasulullah tahu bahwa Abu Dzar tak akan mampu mengenban amanah itu. Kedua, model Nabi Yusuf AS yang menawarkan diri untuk menjadi bendaharawan negeri Mesir, karena menyadari kemampuan dirinya untuk menyelamatkan Mesir dari paceklik panjang dan kebangkrutan (krisis multidimensi). Dari sini jelaslah, motivasi kepemimpinan harus selalu dikembangkan atas dasar “sikap bisa merasa”, bukan “sekedar merasa bisa”. Oleh karena itu, siapa saja anak bangsa yang ingin tampil dalam kepemimpinan nasional, di manapun dan apapun levelnya, harus menyadari bahwa memimpin adalah untuk berkhidmat demi umat dan rakyat. Sebab, kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik. Dan Allah SWT akan meminta pertanggungjawabannya.

Jangan Modal Ambisi Sementara menurut Faturochman, peneliti Puslit Kependudukan UGM Yogyakarta, menjadi pemimpin tidaklah mudah. Dan lebih sulit lagi untuk menjadi pemimpin yang baik. ”Sayangnya, banyak orang tidak menyadari bahwa mereka tidak layak menjadi seorang pemimpin. Ambisi besar malah sering menjadi modal satu-satunya,” ujar dosen Fakultas Psikologi UGMini. Pemimpin yang demikian tentu akan menggunakan cara-cara kurang terpuji guna mencapai puncak tujuan. Ia akan sulit menjadi teladan yang baik. Karena, melalui jalur legal dan benar saja belum menjadi jaminan untuk bisa menjadi teladan. Terlebih sebagai pemimpin, setiap saat ia akan disorot dan diuji untuk menjadi teladan. Sebalik cacat saja akan mengakibatkan banyak reaksi negatif mengalir kepadanya. ”Keteladanan seorang pemimpin bisa dipahami dengan konsep belajar sosial yang banyak dibahas dalam psikologi,” papar Faturochman. Menurut konsep belajar sosial, untuk menjadi teladan, pemimpin harus benar-benar bisa menjadi pusat perhatian yang positif dan menarik. Perhatian masyarakat terhadap pemimpinnya, akan banyak menimbulkan proses psikologis masyarakat. Ucapan dan perilakunya akan banyak dijadikan referensi.
Bila kebijaksanaan-kebijaksanaan para pemimpin itu menguntungkan anggota masyarakat, itu menjadi reward untuk menguatkan anggapan dan perilaku yang terbentuk. Dengan demikian, keteladanan yang terbentuk akan menjadi sangat kuat terhadap masyarakat. Dan pemimpin yang mempunyai hubungan psikologis erat dengan anggota masyarakat, cenderung akan banyak mendapat toleransi bila sekalipun ia melakukan kekeliruan.
Lebih jauh Faturochman mengungkapkan, masyarakat yang meneladani pemimpin, berarti mereka mengidentikasi diri seperti para pemimpinnya. Menurut Herbert Kelman (1961), identifikasi diri merupakan puncak dari kompromi dan kepatuhan terhadap pemimpin. Bila anggota masyarakat telah mengidentifikasi (baca: meneladani) pemimpinnya, maka apapun yang dilakukan dan diinginkannya akan dituruti. Namun untuk mencapai pada tingkat keteladanan yang tinggi, bukan hal yang mudah. Karena, untuk sekedar kompromi dan patuh kepada pemimpin, tak perlu sampai perlu meneladaninya. Seringkali, pemimpin hanya ingin anggota yang dipimpinnya mengikuti berbagai aturan yang ia buat. Dengan kata lain, ia hanya ingin anggota masyarakat patuh kepadanya. Keadaan ini merupakan pola terentan dalam hubungan pemimpin dan yang dipimpin. Kepatuhan yang lemah ini, biasanya hanya digunakan untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari sanksi. Bila tak ada sanksi, mereka akan berbuat seenaknya. Seperti pola hubungan ABS alias asal bapak senang. Di depan mereka patuh, namun di belakang mereka mencibir. BoOks 8 Pelajaran dari Nelson Mandela Mendengar kata ”politikus”, banyak orang sontak mendadak mual. Yang terbayang adalah monster-monster yang merampok uang negara. Tak heran jika Nelson Mandela, mantan Presiden Afrika Selatan (Afesl), terlihat bagai seorang suci (santo) di dunia politik yang kotor. Ia mampu membawa Afsel yang apartheid menuju ranah demokrasi. Banyak orang di dunia mengagungkan tokoh ini. Lantas, apa rahasia kepemimpinannya? Wawancara terbaru Mandela dengan Majalah TIME mengungkap delapan prinsip kepemimpinannya yang patut ditiru semua pemimpin di dunia ini.

1.      Courage is not the absence of fear, it’s inspiring others to move beyond it. Mandela kerap kali merasa gentar, tapi menurutnya itu wajar dialami seorang pemimpin. Tapi, ia tidak ingin menunjukkan rasa takut itu di hadapan orang lain. Keberanian yang ia tampilkan, meski kadang hanya pura-pura, mampu menenangkan kekhawatiran dan menyemangati orang di saat-saat sulit.
2.      Lead from the front, but don’t leave your base behind. Ketika Mandela memutuskan untuk memulai dialog dengan Pemerintah apartheid, teman-temannya mengira ia sudah “menjual diri”. Padahal Mandela dengan sabar membujuk mereka pelan-pelan.
3.      Lead from the back, and let others believe they are in front. Tugas seorang pemimpin, bukan untuk menyuruh-nyuruh orang lain, tapi untuk menciptakan sebuah kesepakatan. Dalam rapat-rapat, Mandela biasanya mendengarkan pendapat teman-temannya terlebih dahulu. Ketika tiba giliran, ia akan merangkum semua pendapat itu, baru mengutarakan pendapatnya sendiri, dan pelan-pelan mengarahkan hasil diskusi tanpa nada memaksa atau memerintah.
4.      Know your enemy, and learn about his favorite sport. Di awal perjuangannya, Mandela bersikeras belajar bahasa Afrikaan, bahasa orang kulit putih Afrika Selatan, dus sejarah kolonialisasi mereka. Ia bahkan berusaha mendalami rugby, olahraga favorit mereka. Wal hasil, ia dihormati lawan, mulai dari sipir penjara, hingga P.W. Botha (Presiden kulit putih Afsel di masa apartheid). Dialog dengan mereka juga menjadi lancar.
5.      Keep your friends close, and your rivals even closer. Orang-orang dekat Mandela tak selalu orang yang ia sukai. Tak jarang mereka justru rival, atau orang-orang yang digosipkan berusaha menggulingkannya. Tapi Mandela percaya, dekat dengan rival adalah satu cara untuk mengendalikan mereka.
6.      Appearances matter, and remember to smile. Mandela percata, apa yang tampak di luar sama pentingnya dengan apa yang ada di dalam diri. Karenanya ia benar-benar menggunakan penampilan fisik untuk membantu perjuangannya.
7.      Nothing is black or white. Meski Mandela jelas-jelas menentang apartheid, ia juga sadar bahwa apartheid memiliki penyebab historis, sosiologis, dan psikologis yang kompleks. Karena itu, ia tak pernah terpaku pada satu jalan untuk memecahkan masalah. Ia adalah politikus yang pragmatis. Ia tak akan segan-segan mengubah ideologi atau taktik, seperti menghentikan perjuangan bersenjata, jika memang itu cara paling praktis untuk mencapai tujuan akhir.
8.      Quitting is leading too. Berhenti menjabat bukan berarti berhenti memimpin. Jasa-jasa Mandela cukup signifikan untuk membuatnya menjadi presiden seumur hidup. Tapi dengan sukarela ia tak ingin dipilih lagi. Baginya, yang diikuti dari seorang pemimpin bukan hanya apa yang ia lakukan, tapi juga apa yang tidak ia lakukan.

Minggu, 05 Januari 2014

SEJARAH KONFLIK POSO



Konflik di poso adalah salah satu konflik yang ada di Indonesia yang belum terpecahkan sampai saat ini. Meskipun sudah beberapa resolusi ditawarkan, namun itu belum bisa menjamin keamanan di Poso. Pelbagai macam konflik terus bermunculan di Poso. Meskipun secara umum konflik-konflik yang terjadi di Poson adalah berlatar belakan agama, namun kalau kita meneliti lebih lanjur, maka kita akan menemukan pelbagai kepentingan golongan yang mewarnai konflik tersebut.
Poso adalah sebuah kabupaten yang terdapat di Sulawesi Tengah. Kalau dilihat dari keberagaman penduduk, Poso tergolong daerah yang cukup majemuk, selain terdapat suku asli yang mendiami Poso, suku-suku pendatang pun banyak berdomisili di Poso, seperti dari Jawa, batak, bugis dan sebagainya.
Suku asli asli di Poso, serupa dengan daerah-daerah disekitarnya;Morowali dan Tojo Una Una, adalah orang-orang Toraja. Menurut Albert Kruyt terdapat tiga kelompok besar toraja yang menetap di Poso. Pertama, Toraja Barat atau sering disebut dengan Toraja Pargi-Kaili. Kedua adalah toraja Timur atau Toraja Poso-Tojo, dan ketiga adalah Toraja Selatan yang disebut juga denga Toraja Sa’dan. Kelompok pertama berdomisili di Sulawesi Tengah, sedangkan untuk kelompok ketiga berada di Sulawesi Selatan. Untuk wilayah poso sendiri, dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama adalah Poso tojo yang berbahasa Bare’e dan kedua adalah Toraja Parigi-kaili. Namun untuk kelompok pertama tidak mempunyai kesamaan bahasa seperti halnya kelompok pertama.
Kalau dilihat dari konteks agama, Poso terbagi menjadi dua kelomok agama besar, Islam dan Kristen.  Sebelum pemekaran, Poso didominasi oleh agama Islam, namun setelah mengalami pemekaran menjadi Morowali dan Tojo Una Una, maka yang mendominasi adala agama Kristen. Selain itu masih banyak dijumpai penganut agama-agama yang berbasis kesukuan, terutama di daerah-daerah pedalaman. Islam dalam hal ini masuk ke Sulawesi, dan terkhusus Poso, terlebih dahulu. Baru kemudian disusul Kristen masuk ke Poso.
Keberagaman ini lah yang menjadi salah satu pemantik seringnya terjadi pelbagai kerusuhan yang terjadi di Poso. Baik itu kerusuhan yang berlatar belakang sosial-budaya, ataupun kerusuhan yang berlatarbelakang agama, seperti yang diklaim saat kerusuhan Poso tahun 1998 dan kerusuhan tahun 2000. Agama seolah-olah menjai kendaraan dan alasan tendesius untuk kepentingan masing-masing.
Awal konflik Poso terjadi setelah pemilihan bupati pada desember 1998. Ada sintimen keagamaan yang melatarbelakangi pemilihan tersebut. Dengan menangnya pasangan Piet I dan Mutholib Rimi waktu tidak lepas dari identitas agama dan suku.Untuk seterusnya agama dijadikan tedeng aling-aling pada setiap konflik yang terjadi di Poso. Perseturuan kecil, semacam perkelahian antar persona pun bisa menjadi pemicu kerusuhan yang ada di sana. Semisal, ada dua pemuda terlibat perkelahian. Yang satu beragama islam dan yang satunya lagi beragama Kristen. Karena salah satu pihak mengalami kekalahan, maka ada perasaan tidak terima diantara keduanya. Setelah itu salah satu, atau bahkan keduanya, melaporkan masalah tersebut ke kelompok masing-masing, dan timbullah kerusuhan yang melibatkan banyak orang dan bahkan kelompok.
Sebelum meletus konflik Desember 1998 dan diikuti oleh beberapa peristiwa konflik lanjutan, sebenarnya Poso pernah mengalami ketegangan hubungan antar komunitas keagamaan (Muslim dan Kristen) yakni tahun 1992 dan 1995. Tahun 1992 terjadi akibat Rusli Lobolo (seorang mantan Muslim, yang menjadi anak bupati Poso, Soewandi yang juga mantan Muslim) dianggap menghujat Islam, dengan menyebut Muhammad nabinya orang Islam bukanlah Nabi apalagi Rasul. Sedangkan peristiwa 15 Februari 1995 terjadi akibat pelemparan masjid dan madrasah di desa Tegalrejooleh sekelompok pemuda Kristen asal desa Mandale. Peristiwa ini mendapat perlawanan dan balasan pemuda Islam asal Tegalrejo dan Lawanga dengan melakukan pengrusakan rumah di desa Mandale. Kerusuhan-kerusuhan ”kecil” tersebut kala itu diredam oleh aparat keamanan Orde Baru, sehingga tak sampai melebar apalagi berlarut-larut.
Memang, setelah peristiwa 1992 dan 1995, masyarakat kembali hidup secara wajar. Namun seiring dengan runtuhnya Orde Baru, lengkap dengan lemahnya peran ”aparat keamanan” yang sedang digugat disemua lini melalui berbagai isu, kerusuhan Poso kembali meletus, bahkan terjadi secara beruntun dan bersifat lebih masif. Awal kerusuhan terjadi Desember 1998, konflik kedua terjadi April 2000, tidak lama setelah kerusuhan tahap dua terjadi lagi kerusuhan ketiga di bulan Mei-Juni 2000. konflik masih terus berlanjut dengan terjadinya kerusuhan keempat pada Juli 2001; dan kelima pada November 2001. Peristiwa-peristiwa tersebut memperlihatkan adanya keterkaitan antara satu dengan yang lain, sehingga kerusuhan-kerusuhan dicermati dalam konteks jilid satu sampai lima.
Namun pola konflik Poso terlalu kompleks untuk dianalisis hanya berdasar urutan itu, mengigat intensitas dan ekstensitas wilayah dan pelaku konflik antar tahap memperlihatkan perbedaan yang sangat mendasar. Terdapat beberapa pola kerusuhan yang dapat dilihat pada kerusuhan di Poso. Pertama, kerusuhan di Poso biasanya bermula terjadi di Poso kota dan selanjurnya merembet ke daerah-daerah sekitar Poso. Wilayah Poso kota keberadaan komposisi agama relative berimbang dan sama. Kedua, kerusuhan yang terjadi di pusat kota diikuti dengan mobilitas masa yang cukup besar, yang  berasal dari luar Poso, bahkan berasal dari luar kabupaten Poso. Ketika kerusuhan pertama dan kedua meletus, massa memasuki kota Poso berdatangan dari kecamatan Ampana, kecamatan Parigi, lage, Pamona, dan bahkan dari kabupaten Donggala. Ketika kerusuhan ketiga pun meletus, mobilisasi masssa bahkan semakin membludak, dan jauh lebih besar dari massa yang datang pada kerusuhan pertama dan kedua.
Pola ketiga adalah kerusuhan selalu ditandai dengan pemakaian senjata tajam, baik itu benda tumpul, pedang, parang, bahkan senjata api. Informasi yang didapat banyak mengakana bahwa kebanyakan korban tewas karena sabetan pedang/parang, benturan denga benda keras, dan lain sebagainya. Selain itu bukti yang mengatakan bahwa pada kerusuhan april 2000 diinformasikan 6 korban tewas disebabkan oleh berondongan senjata api.
Pola keempat adalah kesalahpahaman informasi dari keduabelah pihak. Pada kerusuhan pertama, dimulai dengan perkelahian antara dua pemuda Islam dan Kristen, yang kemudian di blow up menjadi konflik dua golongan agama. Konflik kedua berakar dari perkelahian dua kelompok pemuda, dan kemudian informasi mengatakan bahwa kerusuhan itu adalah kerusuhan dengan latar belakang agama.
Konflik pada Desember 1998 dan April 2000 kecenderungannya hanya tepat disebut ”tawuran”, sebab konflik hanya dipicu oleh bentrokan pemuda antar kampong, intensitas dan wilayah konflik sangat terbatas di sebagian kecil kecamatan kota. Solidaritas kelompok memang ada, tapi belum mengarah pada keinginan menihilkan kelompok lain. Bahkan, setelah tahu bahwa penyebab bentrokan adalah minuman keras, kelompok yang berbenturan justru sempat sepakat mengadakan operasi miras bersama.
Mulai Mei-Juni 2000 dilanjutkan dengan Juli 2001 dan November-Desember 2001 konflik telah mengindikasikan ciri-ciri perang saudara. Konflik sudah mengarah pada upaya menghilangkan eksistensi lawan, terlihat dari realitas pembunuhan terhadap siapa pun, termasuk perempuan dan anak-anak, yang dianggap sebagai bagian lawan. Telah terbangun solidaritas kelompok secara tegas melalui ideologisasi konflik berdasar isu agama dan etnisitas, sehingga konflik menjadi bersifat sanagt intensif (kekerasan dan korban ) dan ekstensif (wilayah dan pelaku ). Bahkan berbeda dengan dua konflik sebelumnya yang umumnya menggunakan batu dan senjata tajam, sejak konflik ketiga pada Mei 2000 mereka telah mempergunakan senjata api, yang terus berlanjut hingga konflik keempat dan kelima, serta beberapa kekerasan sporadis ”pascakonflik”.
Konflik Poso telah memakan korban ribuan jiwa serta meninggalkan trauma psikologis yang sulit diukur tersebut, ternyata hanya disulut dari persoalan-persoalan sepele berupa perkelahian antarpemuda. Solidaritas kelompok memang muncul dalam kerusuhan itu, namun konteksnya masih murni seputar dunia remaja, yakni: isu miras, isu tempat maksiat. Namun justru persoalan sepele ini yang akhirnya dieksploitasi oleh petualang politik melalui instrumen isu pendatang vs penduduk asli dengan dijejali oleh sejumlah komoditi konflik berupa kesenjangan sosio-kultural, ekonomi, dan jabatan-jabatan politik. Bahkan konflik diradikalisasi dengan bungkus ideologis keagamaan, sehingga konflik Poso yang semula hanya berupa tawuran berubah menjadi perang saudara antar komponen bangsa.
Akar penyebab konflik Poso sangat kompleks. Ada persoalan yang bersifat kekinian, namun ada pula yang akarnya menyambung ke problema yang bersifat historis. Dalam politik keagamaan misalnya, problemanya bisa dirunut sejak era kolonial Belanda yang dalam konteks Poso memfasilitasi penyebaran Kristen dalam bentuk dukungan finansial. Keberpihakan pemerintah kolonial itu sebenarnya bukan dilandaskan pada semangat keagamaan, tetapi lebih pada kepentingan politik, terutama karena aksi pembangkangan pribumi umunya memang dimobilisir Islam.
Politik agama peninggalan kolonial ini akhirnya telah membangun dua image utama dalam dalam konstelasi politik Poso, yakni : Poso identik dengan komunitas Kristen, dan birokrasi di Poso secara historis didominasi umat Kristen. Namun, di era kemerdekaan fakta keagamaan itu terjadi proses pemabalikan. Jika tahun 1938 jumlah umat Kristen Poso mencapai angka 41,7 persen, lama-lama tinggal 30-an persen. Data tahun 1997 bahwa Muslim Poso mencapai angka 62,33 persen, sedangkan Kristen Protestan 34,78 persen dan Katolik hanya 0,51 persen, ditambah sisanya Budha dan Hindu.
Proses pembalikan ini bukan akibat pemurtadan, melainkan akibat migrasi kewilayahan, sehingga komposisi penduduk mengalami pergeseran. Dalam konteks Poso, konstelasi sosio ekonomi dan politik kultural terpengaruh oleh realitas perubahan komposisi komunitas ini, terutama beruapa proses pemiskinan di kalangan penduduk asli. Proses pemiskinan ini terjadi baik karena kultur kemiskinan maupun akibat kekeliruan kebijakan (kemiskinan structural), seperti lunturnya ketaatan pada tanah ulayat. Pembangunan jalan-Sulawesi dari Palopo ke Palu lewat Tentena dan Poso ikut membawa implikasi bagi kian cepatnya proses migrasi pendatang muslim yang masuk ke wilayah basis Kristen.
Pendatang Bugis yang memiliki kultur dagang kuat dengan cepat menguasai jaringan perdagangan. Bugis dinilai punya loyalitas keIslaman kuat, hamper selalu membangun tempat ibadah di setiap komunitas mereka tinggal. Realitas ini tidak saja menandai terjadinya pergeseran komunitas etnis, tetapi sekaligus dalam komunitas keagamaan.
Fakta pergeseran komunitas keagamaan ini pada akhirnya berpengaruh pula pada konstelasi politik Poso. Dengan digalakkannya program pendidikan era kemerdekaan, kaum terdidik dari kalangan Muslim bermunculan, dan berikutnya mulai ikut bersaing dalam lapangan birokrasi. Di sinilah, politik komunitas keagamaan mulai bermain pula dalam dunia kepegawaian, antara lain: (1). Kristen yang semula dominan mulai dihadapkan pada saingan baru kalangan Islam. (2). Jabatan strategis yang semula didominasi Kristen, secara alamiah terjadi peralihan tangan. Dalam situasi inilah politik agama dalam konteks birokrasi kepegawaian mulai merasuk dalam kehidupan masyarakat Poso. Perspektif komunitas keagamaan dalam konteks persaingan politik birokrasi, lengkap imbasnya berupa pembagian berbagai proyek pada orang-orang dekat, telah menjadi wacana penting dalam mencermati konflik Poso.
Dari situ tampak sekali bahwa aktor-aktor terlibat dalam konflik sebenarnya sangat kompleks melibatkan elemen-elemen birokrat, para pelaku ekonomi, disamping kelompok kultur keagamaan, yang pada gilirannya melibatkan pula kekuatan-kekuatan dari luar Poso dengan segala kepentingannya, mulai dari para laskar, aparat keamanan, birokrat pada level propinsi ataupun pusat yang memanfaatkan persoalan Poso untuk kepentingan.

Sumber : http://saatnyayangmuda.wordpress.com/category/artikel-sosial-budaya-dan-politik/

REWARD PUNISHMENT BERANTAS KORUPSI



Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely (Lord Acton). Kata-kata bijak merupakan pernyataan yang sangat populer ketika orang membicarakan tentang kekuasaan dan hubungannya dengan korupsi. Korupsi dipandang sebagai sesuatu yang mutlak berkaitan dengan ekonomi-politik dan kekuasaan tetapi seringkali orang lupa bahwa ada dimensi manusia sebagai pelaku korupsi.
Samuel Huntington dalam buku Political Order in Changing Societies, mendefinisikan korupsi sebagai “behavior of public officials which deviates from accepted norms in order to serve private ends (1968: 59). Korupsi merupakan perilaku menyimpang dari para pegawai publik (public officials) dari norma-norma yang diterima dan dianut masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Berkaitan dengan definisi tersebut, jelas terlihat bahwa korupsi tak hanya menyangkut aspek hukum, ekonomi, dan politik, tapi juga menyangkut perilaku manusia yang menjadi bahasan utama ilmu psikologi.
Sayangnya, ranah psikologi, khususnya di Indonesia, masih berorientasi pada sektor industri. Secara umum bidang yang diminati psikologi berkutat pada sumber daya manusia untuk kepentingan ekonomi dan psikologi konsumen. Dimensi sosial, khususnya psikologi dan perilaku korupsi hampir tak pernah dibicarakan, apalagi menjadi kajian akademis. Padahal problem korupsi di Indonesia menjadi persoalan besar, dan sering disebut sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa).
Indeks Persepsi Korupsi hasil survei Tranparency International dalam lima tahun terakhir skornya cuma naik 0,5 dari 1,9 (2001) ke 2,4 (2006) sehingga Indonesia masih bertahan dalam kelompok negara terkorup. Governance Assessment Survey (2007) UGM-PGR terhadap enam indikator tata kelola pemerintahan (governance) versi Bank Dunia di 10 provinsi dan 10 kabupaten, salah satunya menyimpulkan, pungutan liar (pungli) masih lazim, dan pemberantasan korupsi terhambat keseriusan pemerintah dan lembaga bukan pemerintah.

A.   Ragam Korupsi
Alatas (1975: 46) menyebutkan ciri-ciri korupsi. Antara lain: Biasanya melibatkan lebih dari satu orang; Melibatkan keserbarahasiaan kecuali telah berurat berakar; Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik (tidak selalu uang); Pelaku biasanya berlindung di balik pembenaran hukum; Pelaku adalah orang yang mampu mempengaruhi keputusan; Mengandung penipuan kepada badan publik atau masyarakat umum; Pengkhianatan kepercayaan; Melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif; Melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban; Dan kepentingan umum di bawah kepentingan khusus.
Lebih lanjut Alatas (1975: 46) menjelaskan beberapa hal yang menjadi penyebab korupsi. Antara lain: Ketiadaan/kelemahan kepemimpinan dalam posisi kunci yang mempengaruhi tingkah laku menjinakkan korupsi; Kelemahan pengajaran agama dan etika; Konsumerisme dan globalisasi; Kurangnya pendidikan; Kemiskinan; Tidak adanya tindak hukuman yang keras; Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti-korupsi; Struktur pemerintahan; Dan perubahan radikal/transisi demokrasi.
Menurut Aditjondro (2003: 22) ada tiga model lapisan korupsi. Yaitu: Pertama, Korupsi Lapis Pertama. Berupa penyuapan (bribery) dengan prakarsa yang datang dari pengusaha atau warga yang membutuhkan jasa dari birokrat atau petugas pelayanan publik, atau pembatalan kewajiban membayar denda ke kas negara, pemerasan (extortion) diprakarsai untuk meminta ‘balas jasa’ yang datang dari birokrat atau petugas pelayanan publik lainnya.
Kedua, Korupsi Lapis Kedua. Yaitu jejaring korupsi (cabal) antara birokrat, politisi, aparat penegakan hukum dan perusahaan yang mendapatkan kedudukan istimewa. Biasanya ada ikatan nepotistis di antara beberapa anggota jejaring korupsi, yang dapat berlingkup nasional.
Ketiga, Korupsi Lapis Ketiga. Yaitu jejaring korupsi (cabal) berlingkup internasional, dengan kedudukan aparat penegakan hukum pada model korupsi lapis kedua digantikan oleh lembaga-lembaga penghutang dan/atau lembaga-lembaga internasional yang punya otoritas di bidang usaha maskapai-maskapai mancanegara yang produknya terpilih oleh pimpinan rezim yang jadi anggota jejaring korupsi internasional tersebut.
Namun Irawan (2003: 32) menegaskan, bahwa korupsi tidak selalu harus menyangkut hubungan segitiga antara pemerintah, bisnis dan masyarakat, baik di level nasional maupun internasional. Korupsi dapat terjadi di bidang-bidang yang tidak langsung berhubungan dengan pemerintah dan bisnis.
Menurut Irawan, ada empat lingkar pelaku korupsi: Pertama, korupsi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan bisnis. Kedua, korupsi yang melibatkan kreditor multilateral, pemerintah pusat dan daerah. Ketiga , korupsi yang melibatkan LSM dan lembaga donor asing. Dan keempat, korupsi yang baik pelaku maupun korban adalah rakyat kelas menengah ke bawah.

B.    Perilaku Korupsi
Berbicara tentang perilaku korupsi, dari kacamata psikologi tak lepas dari pengaruh aliran behaviorisme. Tokoh berpengaruh dari aliran ini salah satunya adalah J.B Watson (1878-1958) yang terkenal dengan stimulus-response theory.
Ia mempelajari bahwa setiap tingkah laku pada hakikatnya merupakan tanggapan atau balasan (response) terhadap rangsang (stimulus), karena itu rangsang sangat mempengaruhi tingkah laku manusia. Watson bahkan sampai pada kesimpulan bahwa setiap perilaku ditentukan dan diatur oleh rangsang. Perilaku korupsi tak akan terjadi jika tak ada stimulus dari luar. Stimulus dapat berupa rangsangan uang dan kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi.
Yang dimaksud dengan rangsang (stimulus) adalah peristiwa baik yang terjadi di luar maupun di dalam tubuh manusia yang memungkinkan tingkah laku terjadi. Perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya rangsang itu disebut “tingkah laku balas” (response). Hubungan stimulus-response yang sudah sangat kuat akan menimbulkan “reflex” yaitu tingkah laku balas yang dengan sendirinya timbul bila terjadi suatu rangsang tertentu. Reflex dalam teori rangsang-balas merupakan dasar dari proses belajar.
Teori Watson ini dikembangkan lebih jauh oleh B.F. Skinner dan C.L Hull. Istilah yang juga sering digunakan dalam teori-teori rangsang balas adalah dorongan (drive). Menurut kaum mediationist (Hull dan lain-lain), dorongan adalah semacam energi (daya) yang mengarahkan individu kepada pilihan tingkah laku tertentu. Pilihan-pilihan tingkah laku ini ditimbulkan oleh kebutuhan (need).
Di era modernitas saat industrialisasi dan konsumerisme tumbuh subur, kebutuhan (need) menjadi meningkat, sehingga pemenuhan kebutuhan seakan tidak mencapai pemuasan, hingga merangsang orang melakukan korupsi untuk pemenuhan kebutuhannya.
Dengan demikian, kebutuhan dan dorongan merupakan variabel atau faktor yang ada antara rangsangan dan tingkah laku balasnya. Seringkali kebutuhan dan dorongan berjalan searah. Misalkan, seseorang butuh barang-barang mewah lalu ia memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi, maka ia akan melakukannya. Tapi ada kalanya dorongan tak sejalan dengan kebutuhan. Seperti meski ada kebutuhan tapi gaji pas-pasan, namun jika tak ada dorongan, maka orang tak akan melakukan tindakan korupsi.
Dollard dan Miller (1941) sepaham dengan Hull tentang ada dua dorongan pada manusia: primer dan sekunder. Dorongan primer adalah dorongan bawaan, seperti lapar, haus, sakit dan seks. Dorongan sekunder adalah dorongan-dorongan yang bersifat sosial yang dipelajari, seperti dorongan untuk mendapatkan upah, pujian, penghargaan dan sebagainya.
Namun demikian, Skinner tidak menganggap penting konsep dorongan ini. Konsep ini menurut Skinner hanya menggambarkan kuat lemahnya suatu perilaku tertentu. Dorongan tidak mempunyai peranan penting dalam proses hubungan rangsang-balas. Skinner mengemukakan tiga fungsi dari rangsang yang diistilahkan sebagai pembangkitan (elicition), diskriminasi (discrimination) dan penguat (reinforcement).
Pembangkitan adalah rangsang langsung yang menimbulkan tingkah laku balas. Seperti melihat uang atau makanan yang langsung membangkitkan air liur. Pada rangsang diskriminasi hanya merupakan pertanda, misalkan suara penjaja makanan atau iming-iming penyuapan. Sedangkan rangsang penguat adalah untuk memperkuat atau memperlemah perilaku. Contohnya pujian, dorongan lingkungan atau hukuman.
Konsep-konsep lain yang sering dikemukakan dalam teori rangsang-balas adalah penyamarataan (generalization) dan diskriminasi (dicrimination). Penyamaraan adalah proses ketika suatu rangsang menimbulkan balas yang pernah dipelajari dari rangsang lain serupa atau hampir serupa. Contoh: seseorang melakukan pelanggaran, kemudian mempelajari bahwa dapat terhindar dari tilang dengan menyogok polisi. Dengan beberapa kali melakukannya, ia dapat melakukan generalisasi bahwa semua polisi bisa disuap.
Konsep diskriminasi berlaku sebaliknya. Diskriminasi berarti timbulnya tingkah laku balas yang berbeda terhadap rangsangan yang berbeda-beda pula. Contoh: kasus penyuapan di tubuh KPU beberapa tahun lalu (Mulyana W. Kusuma kepada Khairiansyah dari BPK). Ternyata, penyuapan tidak berhasil dalam semua kasus. Hal ini kemungkinan menimbulkan efek jera untuk melakukan penyuapan pada auditor BPK.
Perilaku korupsi juga dapat dipelajari melalui prinsip-prinsip psikologi belajar yang dikemukakan Miller dan Dollard (1941). Menurutnya, ada empat prinsip belajar: dorongan (drive), isyarat (cue), tingkah laku balas (response), dan ganjaran (reward). Keempat prinsip ini sangat kait mengait dan dapat saling dipertukarkan.
Dalam tindakan korupsi, juga melewati prinsip belajar ini yaitu ada dorongan baik internal, seperti kebutuhan (need), atau eksternal seperti dari sesama pegawai publik atau atasan. Kemudian, ada isyarat atau kesempatan, sehingga terjadi tindakan (respons). Perilaku ini dapat diperkuat dengan reward atau diperlemah dengan sistem punishment.

C.    Rekomendasi Psikologi Sosial
Fenomena korupsi di Indonesia dapat dipahami secara kultural melalui pendapat Huntington. Menurutnya, korupsi memerlukan “some recognition of the differences between public role and private interest” (1968: 60).
Huntington memberi ilustrasi tentang peran publik dan kepentingan pribadi lewat peran seorang raja. Jika budaya politik yang berlaku tidak membedakan peran raja sebagai seorang pribadi dan perannya sebagai raja, maka tak mungkin orang dapat menuduh raja melakukan korupsi ketika ia menggunakan dana-dana publik.
Lebih lanjut menurut Hunttington, ”some notion of this distiction, however, is necessary to reach any conclusion as to whether the action of the king are proper or corrupt” (1968: 60). Pejabat di Indonesia semestinya juga bisa membedakan ranah peran publik dan kepentingan pribadi.
Tindakan salah, seperti perilaku korupsi, adalah penyalahgunaan wewenang sebagai pribadi. Sehingga jika ia (pejabat) memikirkan kepentingan masyarakat luas, idealnya ia akan berani mengakui kesalahan dan menanggung resiko perbuatan. Hal ini masih sangat jarang kita jumpai pada diri pejabat publik di negeri ini.
Dalam strategi pemberantasan korupsi, rekomendasi yang bisa diberikan dalam kerangka psikologi sosial adalah perlunya memperkuat reward-punishment. Meski UU Anti-Korupsi telah dibuat beserta perangkat UU yang lengkap, namun sampai kini belum ada terapi kejut yang dapat membuat para koruptor jera. Selain itu perlu juga dipikirkan mekanisme reward atau penghargaan bagi para pejabat, masyarakat, tokoh agama, dan khususnya whistle blowers yang berani menolak dan berjasa memberantas tindakan korupsi.

Sumber http://majalahqalam.wordpress.com/category/artikel/artikel-sosial-politik/