Tampilkan postingan dengan label tugas Bahasa INdonesia 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas Bahasa INdonesia 2. Tampilkan semua postingan
Jumat, 11 Januari 2013
Pengertian Loan Deposit Ratio (LDR) & Contoh Ilustrasinya
Pengertian Loan To Deposit Ratio (LDR) & Contoh Ilustrasinya
Pengertian Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab LDR Rendah
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
Sumber
http://putracenter.net/2009/10/14/definisi-dan-manajemen-kredit/
PENGERTIAN NERACA
Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
Neraca bank yaitu laporan secara systematis yang menggambarkan posisi keuangan dari suatu perusahaan meliputi Assets (harta), Liabilities (hutang) dan Capital (modal). Bentuk neraca harus memenuhi persamaan akuntansi dan umumnya bebentuk:
- Skontro/Horizontal. Dalam bentuk ini aktiva (harta) diletakan disebelah kiri sedangkan passiva (liabities+modal) diletakan disebelah kanan
- Report form/Laporan. Dalam bentuk ini aktiva (harta) diletakan disebelah atas sedangakan passiva (liabities+modal) diletakan disebelah bawah
- Laporan perubahan Modal (Capital Statement) yaitu laporan yang menggambarkan akibat adanya selisih perhasilan dengan biaya dan unsur lainnya misalnya tambahan investasi (additional investment) atau pengambilan (withdrawals).
ELEMEN NERACA
Elemen Neraca Bank terdiri dari :
a. Kelompok Aset:
- Aset Lancar
- Investasi jangka panjang
- Aset tetap
- Aset yang tidak berwujud
- Aset lain-lain
b. Kelompok Kewajiban:
- Kewajiban lancar
- Kewajiban jangka panjang
- Kewajiban lain-lain
c. Kelompok Ekuitas:
- Modal saham
- Agio/disagio saham
- Cadangan-cadangan
- Saldo laba
Jumat, 04 Januari 2013
JENIS-JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
JENIS-JENIS ANGGARAN
SEKTOR PUBLIK
Sistem anggaran sektor publik dalam perkembangannya telah
menjadi instrumen kebijakan multi-fungsi yang digunakan sebagai alat untuk
mencapai tujuan organisasi. Hal tersebut terutama tercermin pada komposisi dan
besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan
masyarakat yang diharapkan. Anggaran sebagai alat perencanaan kegiatan publik
yang dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus dapat digunakan sebagai alat
pengendalian. Agar fungsi perencanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan
baik, maka sistem anggaran serta pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran
harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.
Sebagai sebuah sistem, perencanaan anggaran sektor publik telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan manajemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat. Pada dasarnya terdapat beberapa jenis pendekatan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sektor publik. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah:
Sebagai sebuah sistem, perencanaan anggaran sektor publik telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan manajemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat. Pada dasarnya terdapat beberapa jenis pendekatan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sektor publik. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah:
- Anggaran tradisional atau anggaran konvensional
- Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.
ANGGARAN TRADISIONAL
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang paling banyak digunakan di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu: cara penyusunan anggaran yang didasarkan atas pendekatan incrementalism dan struktur dan susunan anggaran yang besifat line-item.
Ciri lain yang melekat pada pendekatan anggaran tradisional tersebut adalah: cenderung sentralistis; bersifat spesifikasi; tahunan; dan menggunakan prinsip anggaran bruto. Struktur anggaran tradisional dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran tradisional tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan. Oleh karena tidak tersedianya berbagai informasi tersebut, maka satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan anggaran.
- Incrementalism
Penekanan dan tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang terpusat. Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.
Masalah utama anggaran tradisional adalah terkait dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money. Konsep ekonomi, efisiensi dan efektivitas seringkali tidak dijadikan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tradisional. Dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money ini, seringkali pada akhir tahun anggaran terjadi kelebihan anggaran yang pengalokasiannya kemudian dipaksakan pada aktivitas-aktivitas yang sebenarnya kurang penting untuk dilaksanakan.
Akibat digunakannya harga pokok pelayanan historis tersebut adalah suatu item, program, atau kegiatan akan muncul lagi dalam anggaran tahun berikutnya meskipun sebenarnya item tersebut sudah tidak relevan dibutuhkan. Perubahan anggaran hanya menyentuh jumlah nominal rupiah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan penyesuaian lainnya.
- Line-item
Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur anggaran bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam struktur anggaran, walaupun sebenarnya secara riil item tertentu sudah tidak relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena sifatnya yang demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak memungkinkan untuk dilakukan penilaian kinerja secara akurat, karena satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan adalah semata-mata pada ketaatan dalam menggunakan dana yang diusulkan.
Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item dilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari pemerintah atasan, pendapatan dari pajak, atau pengeluaran untuk gaji, pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.
Kelemahan Anggaran
Tradisional
Dilihat dari berbagai sudut pandang, metode penganggaran tradisional memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
Dilihat dari berbagai sudut pandang, metode penganggaran tradisional memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
- Hubungan yang tidak memadai (terputus) antara anggaran tahunan dengan rencana pembangunan jangka panjang.
- Pendekatan incremental menyebabkan sejumlah besar pengeluaran tidak pernah diteliti secara menyeluruh efektivitasnya.
- Lebih berorientasi pada input daripada output. Hal tersebut menyebabkan anggaran tradisional tidak dapat dijadikan sebagai alat untuk membuat kebijakan dan pilihan sumberdaya, atau memonitor kinerja. Kinerja dievaluasi dalam bentuk apakah dana telah habis dibelanjakan, bukan apakah tujuan tercapai.
- Sekat-sekat antar departemen yang kaku membuat tujuan nasional secara keseluruhan sulit dicapai. Keadaan tersebut berpeluang menimbulkan konflik, overlapping, kesenjangan, dan persaingan antar departemen.
- Proses anggaran terpisah untuk pengeluaran rutin dan pengeluaran modal/investasi.
- Anggaran tradisional bersifat tahunan. Anggaran tahunan tersebut sebenarnya terlalu pendek, terutama untuk proyek modal dan hal tersebut dapat mendorong praktik-praktik yang tidak diinginkan (korupsi dan kolusi).
- Sentralisasi penyiapan anggaran, ditambah dengan informasi yang tidak memadai menyebabkan lemahnya perencanaan anggaran. Sebagai akibatnya adalah munculnya budget padding atau budgetary slack.
- Persetujuan anggaran yang terlambat, sehingga gagal memberikan mekanisme pengendalian untuk pengeluaran yang sesuai, seperti seringnya dilakukan revisi anggaran dan ’manipulasi anggaran.’
- Aliran informasi (sistem informasi finansial) yang tidak memadai yang menjadi dasar mekanisme pengendalian rutin, mengidentifikasi masalah dan tindakan.
ANGGARAN (BUDGETING)
Anggaran Bisnis (Business Budgeting) adalah keseluruhan rencana dari
kegiatan-kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam unit (angka) dan dalam
periode waktu tertentu yang akan datang.
Unsur-unsur utama dalam anggaran:
Unsur-unsur utama dalam anggaran:
1.
Keseluruhan
Rencana, merupakan penentuan kegiatan yang dilakukan pada waktu yang akan
datang.
2.
Kegiatan
Perusahaan, meliputi seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh semua
bagian-bagian dalam perusahaan.
3.
Dinyatakan
dalam angka, adalah unit yang dapat digunakan pada semua kegiatan perusahaan
yang bermacam-macam.
4.
Periode
tertentu, adalah keseluruhan mengenai apa-apa saja yang akan terjadi pada masa
yang akan datang.
Terdapat 2 macam anggaran (budget):
1.
Budget
Strategis, ialah anggaran yang berlaku untuk jangka panjang yaitu melebihi satu
periode akuntansi (melebihi 1 tahun)
2.
Budget
Taktis, ialan anggaran yang berlaku untuk jangka pendek, yaitu satu periode
akuntansi atau kurang.
Budget disusun oleh panitia
penyusun anggaran ( Budgeting Committee ). Yang terdiri atas pemegang fungsi-fungsi
utama ( Budget Participative ).
Anggaran mempunyai 3 kegunaan pokok yaitu:
Anggaran mempunyai 3 kegunaan pokok yaitu:
1.
Sebagai
pedoman kerja. Anggaran berfungsi sebagai pedoman kerja dan memberikan arah
serta target-target yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan perusahaan pada
waktu yang akan datang.
2.
Sebagai
alat koordinasi kerja. Dengan adanya anggaran semua bagian-bagian yang terdapat
di dalam perusahan dapat saling menunjang dan bekerja sama dengan baik, untuk
menuju pada sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
3.
Sebagai
alat pengawasan atau pengendalian. Anggaran berfungsi sebagai tolok ukur (alat
pembanding) untuk menilai dan mengevaluasi realisasi kegiatan perusahaan pada
masa yang akan datang.
Disisi lain
anggaran juga memiliki kelemahan antara lain:
1.
Anggaran
(Budget) hanyalah suatu alat.
2.
Anggaran
(Budget) tidak menggantikan posisi manajemen.
Proses
penyusunan anggaran:
· Mencari faktor
yang tersulit.
· Posisi
perusahaan dalam persaingan ( Leader / Follower ).
· Memperoleh data
akurat.
· Ahli.
Cara penyajian:
· Angka akurat
· Informatif
· Mudah dilihat
pergerakannya
Faktor yang mempengaruhi penyusunan budget yaitu:
1.
Faktor
intern adalah faktor-faktor yang ada dalam perusahaan itu sendiri.
Factor-faktor tersebut antara lain berupa penjualan tahun lalu, kebijaksanaan
perusahaan, modal kerja yang dimiliki, tenaga kerja yang dimiliki, kapasitas
perusahaan yang dimiliki, dll.
2.
Faktor
ekstern adalah faktor-faktor yang ada diluar perusahaan tapi mempengaruhi
kehidupan perusahaan. Factor-faktor tersebut antara lain berupa keadaan
persaingan, tingkat pertumbuhan penduduk, penghasilan masyarakat, pendidikan
masyarakat, penyebaran penduduk, agama, adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat,
dll.
Anggaran (Budget) yang baik haruslah mencakup seluruh kegiatan perusahaan, yang sering dinamakan Budget Komprehensif. Secara garis besar isi dari Budget Komprehensif terdiri dari:
1.
Budget
Taksiran (Forecasting Budget), berisi taksiran-taksiran tentang
kegiatan-kegiatan perusahaan dan keadaan (posisi) financial perusahaan pada
saat tertentu pada waktu yang akan datang.
2.
Budget
Variabel, berisi tentang tingkat perubahan atau variabilitas biaya, khususnya
biaya-biaya yang termasuk kelompok biaya ”semi-variabel” sehubungan dengan
adanya produktivitas perusahaan.
3.
Analisa
Statistika dan Matematika Pembantu, yang dipergunakan untuk membuat taksiran-taksiran
serta mengadakan penilaian (evaluasi) dalam rangka mengadakan pengawasan kerja.
4.
Laporan
Budget (Budget Report), yaitu laporan tentang realisasi pelaksanaan budget yang
dilengkapi dengan berbagai analisa perbandingan antara budget dan realisasinya
sehingga dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan
sebab-sebabnya, baik yang bersifat positif (menguntungkan) maupun negative
(merugikan), sehingga dapat ditarik kesimpulan dan tindak lanjut (follow-up)
yang segera perlu dilakukan.
TEORI BIAYA PRODUKSI
Analisis biaya produksi perusahaan dibedakan dalam dua jangka, yaitu :
1. Biaya Produksi Dalam Jangka Pendek
Teori Produksi menggambarkan tentang hubungan antara tingkat
produksi suatu barang dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk
menghasilkan berbagai tingkat produksi barang tersebut. Dengan demikian
dalam analisis faktor-faktor lainnya dianggap tetap.
2. Biaya Produksi Dalam Jangka Panjang
Teori produksi menggambarkan tentang hubungan antara tingkat
produksi suatu barang dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan
untuk menghasilkan berbagai tingkat produksi barang tersebut.
Dengan demikian dalam analisis faktor-faktor lainnya dianggap tetap.
Model
Operasi
Diasumsikan bahwa semua perusahaan mengikuti pembuatan keputusan
rasional, dan akan memproduksi pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
Diasumsikan bahwa semua perusahaan mengikuti pembuatan keputusan
rasional, dan akan memproduksi pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
Dalam asumsi ini, ada
empat kategori dimana keuntungan perusahaan akan
dipertimbangkan:
dipertimbangkan:
·
Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah
keuntungan ekonomi ketikav
average total cost lebih rendah dari setiap produk tambahan pada keluaran
maksimalisasi keuntungan. Keuntungan ekonomi adalah setara dengan kuantitas
keluaran dikali dengan perbedaan antara average total cost dan harga.
average total cost lebih rendah dari setiap produk tambahan pada keluaran
maksimalisasi keuntungan. Keuntungan ekonomi adalah setara dengan kuantitas
keluaran dikali dengan perbedaan antara average total cost dan harga.
·
Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah
keuntungan normal ketikav
keuntungan ekonominya sama dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika average
total cost setara dengan harga pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
keuntungan ekonominya sama dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika average
total cost setara dengan harga pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
·
Jika harga adalah di antara average
total cost dan average variable cost padav
keluaran maksimalisasi keuntungan, maka perusahaan tersebut dalam kondisi
kerugian minimal. Perusahaan ini harusnya masih meneruskan produksi, karena
kerugiannya akan makin membesar jika berhenti produksi. Dengan produksi
terus menerus, perusahaan bisa menaikkan biaya variabel dan akhirnya biaya
tetap, tetapi dengan menghentikan semuanya akan mengakibatkan kehilangan
semua biaya tetapnya.
keluaran maksimalisasi keuntungan, maka perusahaan tersebut dalam kondisi
kerugian minimal. Perusahaan ini harusnya masih meneruskan produksi, karena
kerugiannya akan makin membesar jika berhenti produksi. Dengan produksi
terus menerus, perusahaan bisa menaikkan biaya variabel dan akhirnya biaya
tetap, tetapi dengan menghentikan semuanya akan mengakibatkan kehilangan
semua biaya tetapnya.
·
Jika harga dibawah average variable cost pada
maksimalisasi keuntungan,v
perusahaan harus melakukan penghentian. Kerugian diminimalisir dengan tidak
memproduksi sama sekali, karena produksi tidak akan menghasilkan keuntungan
yang cukup signifikan untuk membiayai semua biaya tetap dan bagian dari biaya
variabel. Dengan tidak berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada biaya tetap.
Dengan kehilangan biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan. Akan keluar
dari pasar seutuhnya atau tetap bersaing dengan resiko kerugian menyeluruh.
perusahaan harus melakukan penghentian. Kerugian diminimalisir dengan tidak
memproduksi sama sekali, karena produksi tidak akan menghasilkan keuntungan
yang cukup signifikan untuk membiayai semua biaya tetap dan bagian dari biaya
variabel. Dengan tidak berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada biaya tetap.
Dengan kehilangan biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan. Akan keluar
dari pasar seutuhnya atau tetap bersaing dengan resiko kerugian menyeluruh.
Biaya Peluang
Walaupun biaya peluang (opportunity cost) terkadang sulit untuk dihitung,
efek dari biaya peluang sangatlah universal dan nyata pada tingkat perorangan.
Bahkan, prinsip ini dapat diaplikasikan kepada semua keputusan, dan bukan hanya
bidang ekonomi. Sejak kemunculannya dalam karya seorang ekonom Jerman
bernama Freidrich von Wieser, sekarang biaya peluang dilihat sebagai dasar dari
teori nilai marjinal.
Biaya peluang merupakan salah satu cara untuk melakukan perhitungan dari
sesuatu biaya. Bukan saja untuk mengenali dan menambahkan biaya ke proyek,
tetapi juga mengenali cara alternatif lainnya untuk menghabiskan suatu jumlah uang
yang sama. Keuntungan yang akan hilang sebagai akibat dari alternatif terbaik
lainnya; adalah merupakan biaya peluang dari pilihan pertama.
Sebuah contoh umum adalah seorang petani yang memilih mengolah
pertaniannya dibandingkan dengan menyewakannya ke tetangga. Maka, biaya
peluangnya adalah keuntungan yang hilang dari menyewakan lahan tersebut. Dalam
kasus ini, sang petani mungkin mengharapkan untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar dari pekerjaan yang dilakukannya sendiri. Begitu juga dengan memasuki
universitas dan mengabaikan upah yang akan diterima jika memilih menjadi pekerja,
yang dibanding dengan biaya pendidikan, buku, dan barang lain yang diperlukan
(sebagai biaya total dari kehadirannya di universitas). Contoh lainnya ialah biaya
peluang dari melancong ke Bahamas, yang mungkin merupakan uang untuk
pembayaran cicilan rumah.
Perlu diingat bahwa biaya peluang bukanlah jumlah dari alternatif yang ada,
melainkan lebih kepada keuntungan dari suatu pilihan alternatif yang terbaik. Biaya
peluang yang mungkin dari keputusan sebuah kota membangun rumah sakit di lahan
kosong, merupakan kerugian dari lahan untuk gelanggang olahraga, atau
ketidakmampuan untuk menggunakan lahan menjadi sebuah tempat parkir, atau
uang yang bisa didapat dari menjual lahan tersebut, atau kerugian dari penggunaanpengguaan
lainnya yang beragam, tapi bukan merupakan agregat dari semuanya
(ditotalkan). Biaya peluang yang sebenarnya, merupakan keuntungan yang akan
hilang dalam jumlah terbesar diantara alternatif-alternatif yang telah disebutkan tadi.
Satu pertanyaan yang muncul dari ini ialah bagaimana menghitung
keuntungan dari alternatif yang tidak sama. Kita harus menentukan sebuah nilai uang
yang dihubungkan dengan tiap alternatif untuk memfasilitasi pembandingan dan
penghitungan biaya peluang, yang hasilnya lebih-kurang akan menyulitkan untuk
dihitung, tergantung dari benda yang akan kita bandingkan. Contohnya, untuk
keputusan-keputusan yang melibatkan dampak lingkungan, nilai uangnya sangat sulit
untuk dihitung karena ketidakpastian ilmiah. Menilai kehidupan seorang manusia
atau dampak ekonomi dari tumpahnya minyak di Alaska, akan melibatkan banyak
pilihan subyektif dengan implikasi etisnya.
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI PRAKLASIK, KLASIK, SOSIALIS DAN NEOKLASIK
Sejarah Pemikiran
Ekonomi Kaum Perintis Sosialis
1. Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan
terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau
aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700
SM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk
tentang cara-cara berekonomi.
2. Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan
pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja
kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi
merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan
dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat
memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip
Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.
3. Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat
tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal
dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah
tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua
macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang
dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar
saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang
menjadi mandul atau tidak produktif.
4. Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates
yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran
Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi,
pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal
patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan
sektor pertambangan menjadi milik bersama.
5. Thomas Aquinas (1225-1274), seorang filosof dan tokoh
pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan
yang dibagi dua menjadi keadilan distributife dan keadilan konvensasi, dengan
menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil
(just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil
dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan
dalam ilmu ekonomi.
Sejarah Pemikiran
Ekonomi Kaum Merkantilis
1. Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan
campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial,
ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan .
2. Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis
disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian
kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan
mendorong perdagangan internasional.
3. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu
kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan
persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam
kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong
keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat
upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri,
dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.
4. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang
beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Ke luar masuknya
logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang
yang beredar, dan kecepatan uang beredar.
5. Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini
berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga
rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha
meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan
kolonialisme.
Sejarah Pemikiran
Ekonomi Kaum Pisiokrat
1. Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran
ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah
Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu
ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
2. Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah
dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum
petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau
classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe
passieve adalah kaum pekerja.
3. Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam
perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi
yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar
barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Teori
uang yang dikemukakannya adalah sebagai tabir uang (money is veil) dan perlunya
pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.
4. Sumbangan pemikiran ahli Pisiokrat lain yaitu Jaques
Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yakni teori
uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi. Teori uang sebagai tabir yang
mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan
gagasan ke arah menemukan dasar satuan perhitungan yang ia, tetapi dikemukakan
atas transaksi barter dengan nilai alat tukar dapat berubah-ubah karena
jumlahnya.
Sejarah Pemikiran
Ekonomi Kaum Klasik
1. Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak
berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada
tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik
juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara
normatif.
2. Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi
laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang
dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis,
di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada
tingkat full employment.
3. Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada
mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan
mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh
mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan
menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan
ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan
orang-perorangan.
4. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi
kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan
kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi
sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan
bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
Pemikiran Ekonomi
Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790)
1. Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan
kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di
Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian
semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran
dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
2. Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab
Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar
yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang
mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh
invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan
sarana dan prasarana kelembagaan umum.
3. Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya
produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang
mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif
barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar
dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan
dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
4. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja,
keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan
yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah.
Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan
asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur,
sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan
ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna
dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan
spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal
ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
Pengertian dan Penjelasan Terhadap Kepailitan suatu Perusahaan
1. Pengertian Kepailitan
Kepailitan merupakan suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dari sudut sejarah hukum, undang-undang kepailitan pada mulanya bertujuan untuk melindungi para kreditur dengan memberikan jalan yang jelas dan pasti untuk menyelesaikan utang yang tidak dapat dibayar.
2. Peraturan Perundangan tentang Kepailitan
Sejarah perundang-undangan kepailitan di Indonesia telah dimulai hampir 100 tahun yang lalu yakni sejak 1906, sejak berlakunya “Verordening op het Faillissement en Surceance van Betaling voor de European in Indonesia” sebagaimana dimuat dalam Staatblads 1905 No. 217 jo. Staatblads 1906 No. 348 Faillissementsverordening. Dalam tahun 1960-an, 1970-an secara relatip masih banyak perkara kepailitan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, namun sejak 1980-an hampir tidak ada perkara kepailitan yang diajukan ke Pengadilan negeri. Tahun 1997 krisis moneter melanda Indonesia, banyak utang tidak dibayar lunas meski sudah ditagih, sehingga timbul pikiran untuk membangunkan proses kepailitan dengan cara memperbaiki perundang-undangan di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang atau biasanya disingkat PKPU.
Pada tanggal 20 April 1998 pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan yang kemudian telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang, yaitu Undang-Undang No. 4 tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan tanggal 9 september 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 nomor 135).
Undang-Undang No. 4 tahun 1998 tersebut bukanlah mengganti peraturan kepailitan yang berlaku, yaitu Faillissements Verordening Staatsblad tahun 1905 No. 217 juncto Staatblads tahun 1906 No. 308, tetapi sekedar mengubah dan menambah.
Dengan diundangkannya Perpu No. 1 tahun 1998 tersebut, yang kemudian disahkan oleh DPR dengan mengundangkan Undang-Undang No. 4 tahun 1998 tersebut, maka tiba-tiba Peraturan Kepailitan (Faillissements Verordening S. 1905 No. 217 jo S. 1906 No. 348) yang praktis sejak lama sudah tidak beroperasi lagi, menjadi hidup kembali. Sejak itu, pengajuan permohonan-permohonan pernyataan pailit mulai mengalir ke Pengadilan Niaga dan bermunculanlah berbagai putusan pengadilan mengenai perkara kepailitan.
3. Tujuan utama kepailitan
adalah untuk melakukan pembagian antara para kreditur atas kekayaan debitur oleh kurator. Kepailitan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya sitaan terpisah atau eksekusi terpisah oleh kreditur dan menggantikannya dengan mengadakan sitaan bersama sehingga kekayaan debitur dapat dibagikan kepada semua kreditur sesuai dengan hak masing-masing.
4. Lembaga kepailitan
Pada dasarnya merupakan suatu lembaga yang memberikan suatu solusi terhadap para pihak apabila debitur dalam keadaan berhenti membayar/tidak mampu membayar. Lembaga kepailitan pada dasarnya mempunyai dua fungsi sekaligus, yaitu:
1. kepailitan sebagai lembaga pemberi jaminan kepada kreditur bahwa debitur tidak akan berbuat curang, dan tetap bertanggung jawab terhadap semua hutang-hutangnya kepada semua kreditur.
2. kepailitan sebagai lembaga yang juga memberi perlindungan kepada debitur terhadap kemungkinan eksekusi massal oleh kreditur-krediturnya. Jadi keberadaan ketentuan tentang kepailitan baik sebagai suatu lembaga atau sebagai suatu upaya hukum khusus merupakan satu rangkaian konsep yang taat asas sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata.
5. Para Pihak yang dapat mengajukan kepailitan yaitu:
atas permohonan debitur sendiri
atas permintaan seorang atau lebih kreditur
oleh kejaksaan atas kepentingan umum
Bank Indonesia dalam hal debitur merupakan lembaga bank
oleh Badan Pengawas Pasar Modal dalam hal debitur merupakan perusahaan efek.
Bahwa untuk bisa dinyatakan pailit, debitur harus telah memenuhi dua syarat yaitu:
1. Memiliki minimal dua kreditur;
2. Tidak membayar minimal satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Kreditur yang tidak dibayar tersebut, kemudian dapat dan sah secara hukum untuk mempailitkan kreditur, tanpa melihat jumlah piutangnya.
6. Akibat Hukum Pernyataan Pailit
Pernyataan pailit, mengakibatkan debitur demi hukum kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang dimasukkan dalam kepailitan, terhitung sejak pernyataan putusan kepailitan. Dengan ditiadakannya hak debitur secara hukum untuk mengurus kekayaannya, maka oleh Undang-Undang Kepailitan ditetapkan bahwa terhitung sejak tanggal putusan pernyataan pailit ditetapkan, KURATOR berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan atau pemberesan atas harta pailit, meskipun terhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali. Kurator tersebut ditunjuk bersamaan dengan Hakim Pengawas pada saat putusan pernyataan pailit dibacakan.
Dengan demikian jelaslah, bahwa akibat hukum bagi debitur setelah dinyatakan pailit adalah bahwa ia tidak boleh lagi mengurus harta kekayaannya yang dinyatakan pailit, dan selanjutnya yang akan mengurus harta kekayaan atau perusahaan debitur pailit tersebut adalah Kurator. Untuk menjaga dan mengawasi tugas seorang kurator, pengadilan menunjuk seorang hakim pengawas, yang mengawasi perjalan proses kepailitan (pengurusan dan pemberesan harta pailit).
7. Siapa yang Mempailitkan Siapa
Setiap kreditur (perorangan atau perusahaan) berhak mempailitkan debiturnya (perorangan atau perusahaan) jika telah memenuhi syarat yang diatur dalam UUK, sebagaimana yang telah dipaparkan di atas. Dikecualikan oleh Undang-Undang Kepailitan adalah Bank dan Perusahaan Efek. Bank hanya bisa dimohonkan pailitkan oleh Bank Indonesia, sedangkan perusahaan efek hanya bisa dipailitkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Bank dan Perusahaan Efek hanya bisa dipailitkan oleh instansi tertentu, hal ini didasarkan pada satu alasan bahwa kedua institusi tersebut melibatkan banyak uang masyarakat, sehingga jika setiap kreditur bisa mempailitkan, hal tersebut akan mengganggu jaminan kepastian bagi para nasabah dan pemegang saham.
Jika kita melihat kasus Prudential dan Manulife beberapa waktu yang lalu, maka telah nyata bagi semua kalangan, bahwa perusahaan asuransi pun melibatkan uang masyarakat banyak, sehingga seharusnya UUK mengatur bahwa Perusahaan Asuransi pun harus hanya bisa dipailitkan oleh instansi tertentu, dalam hal ini Departemen Keuangan. Kejaksaaan juga dapat mengajukan permohonan pailit yang permohonannya didasarkan untuk kepentingan umum
Kepailitan merupakan suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dari sudut sejarah hukum, undang-undang kepailitan pada mulanya bertujuan untuk melindungi para kreditur dengan memberikan jalan yang jelas dan pasti untuk menyelesaikan utang yang tidak dapat dibayar.
2. Peraturan Perundangan tentang Kepailitan
Sejarah perundang-undangan kepailitan di Indonesia telah dimulai hampir 100 tahun yang lalu yakni sejak 1906, sejak berlakunya “Verordening op het Faillissement en Surceance van Betaling voor de European in Indonesia” sebagaimana dimuat dalam Staatblads 1905 No. 217 jo. Staatblads 1906 No. 348 Faillissementsverordening. Dalam tahun 1960-an, 1970-an secara relatip masih banyak perkara kepailitan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, namun sejak 1980-an hampir tidak ada perkara kepailitan yang diajukan ke Pengadilan negeri. Tahun 1997 krisis moneter melanda Indonesia, banyak utang tidak dibayar lunas meski sudah ditagih, sehingga timbul pikiran untuk membangunkan proses kepailitan dengan cara memperbaiki perundang-undangan di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang atau biasanya disingkat PKPU.
Pada tanggal 20 April 1998 pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan yang kemudian telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang, yaitu Undang-Undang No. 4 tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan tanggal 9 september 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 nomor 135).
Undang-Undang No. 4 tahun 1998 tersebut bukanlah mengganti peraturan kepailitan yang berlaku, yaitu Faillissements Verordening Staatsblad tahun 1905 No. 217 juncto Staatblads tahun 1906 No. 308, tetapi sekedar mengubah dan menambah.
Dengan diundangkannya Perpu No. 1 tahun 1998 tersebut, yang kemudian disahkan oleh DPR dengan mengundangkan Undang-Undang No. 4 tahun 1998 tersebut, maka tiba-tiba Peraturan Kepailitan (Faillissements Verordening S. 1905 No. 217 jo S. 1906 No. 348) yang praktis sejak lama sudah tidak beroperasi lagi, menjadi hidup kembali. Sejak itu, pengajuan permohonan-permohonan pernyataan pailit mulai mengalir ke Pengadilan Niaga dan bermunculanlah berbagai putusan pengadilan mengenai perkara kepailitan.
3. Tujuan utama kepailitan
adalah untuk melakukan pembagian antara para kreditur atas kekayaan debitur oleh kurator. Kepailitan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya sitaan terpisah atau eksekusi terpisah oleh kreditur dan menggantikannya dengan mengadakan sitaan bersama sehingga kekayaan debitur dapat dibagikan kepada semua kreditur sesuai dengan hak masing-masing.
4. Lembaga kepailitan
Pada dasarnya merupakan suatu lembaga yang memberikan suatu solusi terhadap para pihak apabila debitur dalam keadaan berhenti membayar/tidak mampu membayar. Lembaga kepailitan pada dasarnya mempunyai dua fungsi sekaligus, yaitu:
1. kepailitan sebagai lembaga pemberi jaminan kepada kreditur bahwa debitur tidak akan berbuat curang, dan tetap bertanggung jawab terhadap semua hutang-hutangnya kepada semua kreditur.
2. kepailitan sebagai lembaga yang juga memberi perlindungan kepada debitur terhadap kemungkinan eksekusi massal oleh kreditur-krediturnya. Jadi keberadaan ketentuan tentang kepailitan baik sebagai suatu lembaga atau sebagai suatu upaya hukum khusus merupakan satu rangkaian konsep yang taat asas sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata.
5. Para Pihak yang dapat mengajukan kepailitan yaitu:
atas permohonan debitur sendiri
atas permintaan seorang atau lebih kreditur
oleh kejaksaan atas kepentingan umum
Bank Indonesia dalam hal debitur merupakan lembaga bank
oleh Badan Pengawas Pasar Modal dalam hal debitur merupakan perusahaan efek.
Bahwa untuk bisa dinyatakan pailit, debitur harus telah memenuhi dua syarat yaitu:
1. Memiliki minimal dua kreditur;
2. Tidak membayar minimal satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Kreditur yang tidak dibayar tersebut, kemudian dapat dan sah secara hukum untuk mempailitkan kreditur, tanpa melihat jumlah piutangnya.
6. Akibat Hukum Pernyataan Pailit
Pernyataan pailit, mengakibatkan debitur demi hukum kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang dimasukkan dalam kepailitan, terhitung sejak pernyataan putusan kepailitan. Dengan ditiadakannya hak debitur secara hukum untuk mengurus kekayaannya, maka oleh Undang-Undang Kepailitan ditetapkan bahwa terhitung sejak tanggal putusan pernyataan pailit ditetapkan, KURATOR berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan atau pemberesan atas harta pailit, meskipun terhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali. Kurator tersebut ditunjuk bersamaan dengan Hakim Pengawas pada saat putusan pernyataan pailit dibacakan.
Dengan demikian jelaslah, bahwa akibat hukum bagi debitur setelah dinyatakan pailit adalah bahwa ia tidak boleh lagi mengurus harta kekayaannya yang dinyatakan pailit, dan selanjutnya yang akan mengurus harta kekayaan atau perusahaan debitur pailit tersebut adalah Kurator. Untuk menjaga dan mengawasi tugas seorang kurator, pengadilan menunjuk seorang hakim pengawas, yang mengawasi perjalan proses kepailitan (pengurusan dan pemberesan harta pailit).
7. Siapa yang Mempailitkan Siapa
Setiap kreditur (perorangan atau perusahaan) berhak mempailitkan debiturnya (perorangan atau perusahaan) jika telah memenuhi syarat yang diatur dalam UUK, sebagaimana yang telah dipaparkan di atas. Dikecualikan oleh Undang-Undang Kepailitan adalah Bank dan Perusahaan Efek. Bank hanya bisa dimohonkan pailitkan oleh Bank Indonesia, sedangkan perusahaan efek hanya bisa dipailitkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Bank dan Perusahaan Efek hanya bisa dipailitkan oleh instansi tertentu, hal ini didasarkan pada satu alasan bahwa kedua institusi tersebut melibatkan banyak uang masyarakat, sehingga jika setiap kreditur bisa mempailitkan, hal tersebut akan mengganggu jaminan kepastian bagi para nasabah dan pemegang saham.
Jika kita melihat kasus Prudential dan Manulife beberapa waktu yang lalu, maka telah nyata bagi semua kalangan, bahwa perusahaan asuransi pun melibatkan uang masyarakat banyak, sehingga seharusnya UUK mengatur bahwa Perusahaan Asuransi pun harus hanya bisa dipailitkan oleh instansi tertentu, dalam hal ini Departemen Keuangan. Kejaksaaan juga dapat mengajukan permohonan pailit yang permohonannya didasarkan untuk kepentingan umum
Proses Perencanaan Bisnis Baru
Analisis
Industri
Bagian ini harus dimulai dengan mendiskusikan tren utama dalam industri di mana perusahaan bermaksud untuk bersaing bersama dengan karakteristik penting industri, seperti ukuran, daya tarik, dan potensi keuntungan.
Bagian ini juga harus membahas bagaimana perusahaan akan mengurangi atau menghindari kekuatan yang menekan profitabilitas industri-nya.
Target pasar perusahaan harus didiskusikan berikutnya, bersama dengan analisis tentang bagaimana itu akan bersaing di pasar tersebut.
Bagian ini harus dimulai dengan mendiskusikan tren utama dalam industri di mana perusahaan bermaksud untuk bersaing bersama dengan karakteristik penting industri, seperti ukuran, daya tarik, dan potensi keuntungan.
Bagian ini juga harus membahas bagaimana perusahaan akan mengurangi atau menghindari kekuatan yang menekan profitabilitas industri-nya.
Target pasar perusahaan harus didiskusikan berikutnya, bersama dengan analisis tentang bagaimana itu akan bersaing di pasar tersebut.
Marketing
Plan
Rencana pemasaran harus segera mengikuti analisis industri dan harus memberikan rincian tentang produk perusahaan baru atau jasa.
Setelah membaca bagian dari rencana itu, investor harus yakin bahwa pendekatan keseluruhan perusahaan untuk target pasar dan strategi produk, strategi penetapan harga, saluran distribusi, dan strategi promosi yang sinkron dengan satu sama lain dan masuk akal.
Rencana pemasaran harus segera mengikuti analisis industri dan harus memberikan rincian tentang produk perusahaan baru atau jasa.
Setelah membaca bagian dari rencana itu, investor harus yakin bahwa pendekatan keseluruhan perusahaan untuk target pasar dan strategi produk, strategi penetapan harga, saluran distribusi, dan strategi promosi yang sinkron dengan satu sama lain dan masuk akal.
Rencana
Operasi
Bagian ini berkaitan dengan rencana operasi sehari-hari perusahaan.
Tinjauan dari rencana manufaktur (atau jasa rencana pengiriman) harus diikuti dengan deskripsi dari jaringan pemasok, mitra bisnis, dan penyedia jasa yang akan diperlukan untuk membangun produk atau menghasilkan perusahaan jasa akan menjual.
Setiap risiko atau peraturan yang berkaitan dengan operasi perusahaan harus diungkapkan, seperti peraturan tidak rutin mengenai pembuangan limbah dan keselamatan pekerja.
Bagian ini berkaitan dengan rencana operasi sehari-hari perusahaan.
Tinjauan dari rencana manufaktur (atau jasa rencana pengiriman) harus diikuti dengan deskripsi dari jaringan pemasok, mitra bisnis, dan penyedia jasa yang akan diperlukan untuk membangun produk atau menghasilkan perusahaan jasa akan menjual.
Setiap risiko atau peraturan yang berkaitan dengan operasi perusahaan harus diungkapkan, seperti peraturan tidak rutin mengenai pembuangan limbah dan keselamatan pekerja.
Rencana
Keuangan
Bagian keuangan rencana tersebut harus menunjukkan kelayakan keuangan usaha. Seorang pembaca yang cermat rencana akan meneliti bagian ini.
Rencana keuangan harus dimulai dengan penjelasan tentang dana yang akan dibutuhkan oleh bisnis selama tiga sampai lima tahun ke depan bersama dengan penjelasan tentang bagaimana dana tersebut akan digunakan.
Informasi ini disebut sumber dan penggunaan dana laporan.
Bagian selanjutnya dari bagian ini termasuk proyeksi keuangan, yang dimaksudkan untuk lebih menunjukkan kelayakan keuangan usaha.
Bagian keuangan rencana tersebut harus menunjukkan kelayakan keuangan usaha. Seorang pembaca yang cermat rencana akan meneliti bagian ini.
Rencana keuangan harus dimulai dengan penjelasan tentang dana yang akan dibutuhkan oleh bisnis selama tiga sampai lima tahun ke depan bersama dengan penjelasan tentang bagaimana dana tersebut akan digunakan.
Informasi ini disebut sumber dan penggunaan dana laporan.
Bagian selanjutnya dari bagian ini termasuk proyeksi keuangan, yang dimaksudkan untuk lebih menunjukkan kelayakan keuangan usaha.
Rencana
Keuangan (lanjutan)
Proyeksi keuangan harus mencakup tiga sampai lima tahun laporan laba rugi pro forma, neraca, dan laporan arus kas, seperti yang dijelaskan dalam Bab 7.
Penting untuk mengingat bahwa rencana bisnis harus didasarkan pada proyeksi realistis.
Jika tidak dan perusahaan mendapatkan pendanaan atau pembiayaan, ada pasti akan menjadi hari perhitungan. Investor dan bankir terus pengusaha bertanggung jawab atas angka-angka dalam proyeksi mereka.
Proyeksi keuangan harus mencakup tiga sampai lima tahun laporan laba rugi pro forma, neraca, dan laporan arus kas, seperti yang dijelaskan dalam Bab 7.
Penting untuk mengingat bahwa rencana bisnis harus didasarkan pada proyeksi realistis.
Jika tidak dan perusahaan mendapatkan pendanaan atau pembiayaan, ada pasti akan menjadi hari perhitungan. Investor dan bankir terus pengusaha bertanggung jawab atas angka-angka dalam proyeksi mereka.
Kritis
Faktor Risiko
Meskipun berbagai risiko potensial kritis mungkin ada, bisnis harus penjahit bagian ini untuk menggambarkan risiko yang benar-benar kritis.
Meskipun berbagai risiko potensial kritis mungkin ada, bisnis harus penjahit bagian ini untuk menggambarkan risiko yang benar-benar kritis.
Lampiran
Setiap material yang tidak mudah masuk ke dalam tubuh rencana bisnis akan muncul dalam lampiran. Contoh bahan yang mungkin muncul dalam Lampiran meliputi:
Resume dari anggota tim manajemen puncak, foto atau diagram prototipe produk atau produk, data keuangan tertentu, dan proyeksi penelitian pasar.
Setiap material yang tidak mudah masuk ke dalam tubuh rencana bisnis akan muncul dalam lampiran. Contoh bahan yang mungkin muncul dalam Lampiran meliputi:
Resume dari anggota tim manajemen puncak, foto atau diagram prototipe produk atau produk, data keuangan tertentu, dan proyeksi penelitian pasar.
Membuat
Presentasi untuk Investor
Jika rencana bisnis berhasil memunculkan kepentingan calon investor, langkah berikutnya adalah untuk bertemu dengan investor dan menyajikan rencana secara pribadi.
Pertemuan pertama dengan investor umumnya sangat singkat, sekitar satu jam. Investor biasanya akan meminta perusahaan untuk membuat 20 - sampai 30 - presentasi menit menggunakan slide PowerPoint dan menggunakan sisa waktu untuk merespon pertanyaan.
Jika investor terkesan dan ingin belajar lebih banyak tentang usaha itu, perusahaan akan diminta kembali untuk pertemuan kedua.
Jika rencana bisnis berhasil memunculkan kepentingan calon investor, langkah berikutnya adalah untuk bertemu dengan investor dan menyajikan rencana secara pribadi.
Pertemuan pertama dengan investor umumnya sangat singkat, sekitar satu jam. Investor biasanya akan meminta perusahaan untuk membuat 20 - sampai 30 - presentasi menit menggunakan slide PowerPoint dan menggunakan sisa waktu untuk merespon pertanyaan.
Jika investor terkesan dan ingin belajar lebih banyak tentang usaha itu, perusahaan akan diminta kembali untuk pertemuan kedua.
Tips
Membuat Presentasi Lisan untuk Investor
Ketika diminta untuk bertemu dengan investor, para pendiri atau usaha baru harus menyiapkan satu set slide PowerPoint yang akan mengisi slot waktu yang diizinkan.
Presentasi harus halus dan dilatih dengan baik. Slide harus tajam dan tidak berantakan dengan bahan.
Aturan pertama dalam membuat suatu presentasi lisan adalah mengikuti petunjuk. Jika seorang investor mengatakan seorang pengusaha bahwa ia memiliki satu jam dan jam akan terdiri dari presentasi 30 menit dan waktu pertanyaan-dan-jawaban 30 menit, presentasi tidak harus berlangsung lebih dari 30 menit.
Ketika diminta untuk bertemu dengan investor, para pendiri atau usaha baru harus menyiapkan satu set slide PowerPoint yang akan mengisi slot waktu yang diizinkan.
Presentasi harus halus dan dilatih dengan baik. Slide harus tajam dan tidak berantakan dengan bahan.
Aturan pertama dalam membuat suatu presentasi lisan adalah mengikuti petunjuk. Jika seorang investor mengatakan seorang pengusaha bahwa ia memiliki satu jam dan jam akan terdiri dari presentasi 30 menit dan waktu pertanyaan-dan-jawaban 30 menit, presentasi tidak harus berlangsung lebih dari 30 menit.
PENJELASAN MARKETING ENTERPRENEURSHIP NUGGET TAHU
Pokok – pokok Enterpreunerial marketing
Penentuan pasar
Pasar begitu luas sehinggan pengusaha
harus memilih pasar mana saja yang akan dilayani, agar dapat fokus. Dimulai
dari segmentasi pasar, yaitu upaya-upaya untuk mengelompokkan pasar, hal ini
untuk mempermudah bagaimana memperlakukan pasar, tidak hanya itu tapi kita harus melihat
kebutuhan konsumen, dengan mengetahui kebutuhan konsumen kita dapat menilai
produksi yang kita buat.
Perencanaan
produk
Produk harus disesuaikan dengan selera
pasar yang dibidik, misalnya
Nugget Tahu yang kita buat, kita melihat di Jogja tingkat konsumsi untuk jenis
kuliner, sedangkan di jogja sendiri untuk nugget jenis tahu ini masih belum
ada. Sehingga kita berinisiatif untuk membuat Nugget tahu ini.
Manajemen Harga
Manajemen harga adalah bentuk upaya
yang paling strategis dalam mengawali
persaingan, bisa berawal dari perhitungan yang baik, mulai dari Output, Proses, dan Input
secara internal kemudian dibandingkan dengan pesaing.
Distribusi
Distribusi merupakan bagian dari
strategi marketing sehingga ada 3 pihak yang akan dipuaskan, pertama produsen,
kedua agen, ketiga konsumen. Distribusi adalah layanan yang bisa dirasakan
dampaknya oleh semua pihak karena menggunakan rantai atau jalur.
Komunikasi dan
Promosi
Dalam komunikasi ini menjadi lini yang
patut disusun dengan baik karena ini yang akan menjadi awal pertemuan atau awal
hubungan berupa informasi-informasi. Komunikasi ini meliputi pemasaran, sistem
publikasi, promosi penjualan, hubungan relasi, penjualan langsung, pembentukan
media pendukung. Semua akan
berjalan sesuai apa yang di inginkan, dengan catatan komunikasi dan promosi
berjalan dengan baik, inovatif dan kreatif.
Pokok
– pokok Enterpreunerial financial
Aspek sumber
dana
Berdasarkan sumbernya dana perusahaan dapat dibedakan
menjadi dua yaitu :
Dana yang berasal dari perusahaan yang
juga sering disebut pembelanjaan intern. Ada tiga jenis sumber dana intern
perusahaan, yaitu : Penggunaan dana perusahaan, penggunaan cadangan, penggunaan
laba yang tidak dibagi.
Dana yang berasal dari luar perusahaan
(pembelanjaan ekstern), yang terdiri dari : dana dari pemilik penyertaan, dana
yang berasal dari hutang, dana bantuan program pemerintah pusat dan pemda, dana
dari investor, dana ventura.
Aspek
perencanaan dan penggunaan dana
Ada beberapa aspek yang harus
diperhatikan dalam merancang penggunaan dana yaitu :
Biaya awal
Proyeksi keuangan yang mencakup :pembukaan
neraca harian, proyeksi neraca, proyeksi cash flow
Break even analysis
Aspek
pengawasan atau pengendalian keuangan
Pengawasan dan pengendalian keuangan pada
umumnya bersifat khusus, dimana setiap adanya proses pengeluaran dan pemasukan
harus ada pencatatan setiap transaksinya, dan harus ada rekening kontrolnya.
Syarat-syarat waralaba
Memiliki ciri khas usaha misalnya merk,
bahan baku, cara penyajian dan sebagainya.
Kedua perusahaan harus membukukan
keuntungan selama minimal dua tahun.
Perusahaan waralaba wajib memiliki standar
operasi pelayanan (SOP) atas barang dan jasa yang ditawarkan. Selanjutnya, SOP
tersebut harus mudah diajarkan dan diaplikasikan.
Perusahaan waralaba harus
memperlihatkan adanya kesinambungan usaha. Terakhir, perusahaan waralaba harus
memenuhi jaminan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Minggu, 18 November 2012
Tugas 2 Bahasa Indonesia 2
- Contoh Paragraf Generalisasi
- Contoh Paragraf Analogi
Hidup
manusia ibarat roda yang terus berputar. Kadang ada di atas dan kadang beradadi
bawah. Saat mereka berada di atas mereka bisa mendapatkan apapun yang
merekainginkan, tapi sebaliknya ketika mereka berada di bawah sulit sekali
untuk meraihkeinginan yang mereka dambakan. Ada kalanya bagi mereka yang sedang
berada diatas janganlah bersikap sombong dan ingatlah bahwa kesuksesab tersebut
hanya bersifat sementara. Dan bagi mereka yang berada di bawah, janganlah
berputus asa.Karena masih banyak cara untuk mendapatkan kesuksesan tersebut
yaitu dengan berusaha dan berdoa.
- Contoh Paragraf Sebab – Akibat (Kausalitas)
Kebiasaan
untuk membuang sampah harus ditanamkan sejak dini dalam kesehariakita. Karena
masayarakat pada umunya masih kurang memiliki kesadaran untuk mencintai
dan menjaga serta melestarikan alam lingkungan kita sendiri. Mereka menganggap
hal tersebut hanyalah slogan yang tidak perlu diperhatikan. Tanpa
rasa bersalah mereka membuang sampah sembarangan sehingga lingkungan
sekitar kita menjadi kotor dan tidak sehat. Dan bila musim hujan tiba, akibatnya
banjir melanda ibukota. Kalau sudah terjadi seperti itu, maka orang-orang akan
menyalahkan orang lain atas kejadian tersebut tanpa mereka sadari kalau bencana
itu akibat dari ulah mereka sendiri
Langganan:
Postingan (Atom)