Kamis, 18 Oktober 2012

Tugas Akuntansi Perbankan Laporan Akhir Minggu ke 1



LABORATORIUM MANAJEMEN LANJUT
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
LAPORAN AKHIR

Nama : Sahikul Qumar Febrianto
Kelas : 3 EB 12
NPM : 2A212098
Tanggal : 20 Oktober 2012 / 21 Oktober 2012
Materi : GL

Paraf Asisten

( )

Buatlah Jurnal Umum dan Jurnal Offset dari soal di bawah ini :

1. Soal : Bapak Indra bermaksud untuk menjadi nasabah gunadarma dengan membawa uang tunai sebesar Rp 15.000.000,- Kemudian membuka rekening pada hari tersebut.
Jawab : Jurnal Umum
Debit      :               Kas Rp 15.000.000
Kredit     :                               Tabungan Rp. 15.000.000
Jurnal Offset
Debit      :               07 Kas Rp 15.000.000
Kredit     :                               OD Tabungan Rp 15.000.000
Debit      :               05 OD Cis Rp 15.000.000
Kredit     :                               Tabungan Rp 15.000.000

2. Soal : Bank Gunadarma mendapat pinjaman dari sebuah perusahaan yang bernama simply fresh sebesar Rp 950.000.000,- secara Tunai.
Jawab :
Jurnal Umum
Debit      :               Kas Rp 950.000.000
Kredit     :                               Pinjaman Rp 950.000.000
Jurnal Offset
Debit      :               07 Kas Rp 950.000.000
Kredit     :                               OD Loan Rp 950.000.000
Debit      :               06 OD Cis Rp 950.000.000
Kredit     :                               Pinjaman Rp 950.000.000

3. Soal : Ibu Olga menarik tunai saldo tabungannya sebesar Rp 3.500.000.
Jawab :
 Jurnal Umum
Debit      :               Tabungan Rp 3.500.000
Kredi      :                               Kas Rp. 3.500.000
Jurnal Offset
Debit      :               05 Tabungan Rp 15.000.000
Kredit     :                               OD Cis Rp 15.000.000
Debit      :               07 OD Tabungan Rp 15.000.000
Kredit     :                               Kas Rp 15.000.000

4 Soal : Bank Gunadarma memberikan pinjaman investasi pada PT Indie sebesar
Rp 570.500.000,- secara tunai
Jawab :
 Jurnal Umum
Debit      :               Pinjaman investasi Rp 570.500.000
Kredit     :                               Kas Rp. 570.500.000
Jurnal Offset
Debit      :               06 Pinjaman investasi Rp 570.500.000
Kredit     :                               OD Cis Rp 570.500.000
Debit      :               07 OD Loan Rp 570.500.000
Kredit     :                               Kas Rp 570.500.000


5. Soal : Mba Tips mencairkan rekening Deposito berjangka 3 bulannya yang telah jatuh tempo sebesar Rp 99.000.000 dan jumlah tersebut oleh mba tips di masukkan ke rekening tabungan miliknya.
Jawab :
Jurnal Umum
Debit      :               Deposito Rp 99.000.000
Kredit     :                               Kas Rp. 99.000.000
Debit      :               Kas Rp 99.000.000
Kredit     :                               Tabungan Rp. 99.000.000

Jurnal Offset
Debit      :               04 Deposito Rp 99.000.000
Kredit     :                               OD Cis Rp 99.000.000
Debit      :               07 OD Deposito Rp 99.000.000
Kredit     :                               Kas Rp 99.000.000

Debit      :               07 Kas Rp 99.000.000
Krdit       :                               OD Tabungan Rp 99.000.000
Debit      :               05 OD Cis Rp 99.000.000
Kredit     :                               Tabungan Rp 99.000.000

Senin, 15 Oktober 2012

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

ETIKA PROFESI Akuntansi Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999). Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Definisi Profesi: Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut. Tiga (3) Ciri Utama Profesi 1.Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. 2.Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan; 3.Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi 1.Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan; 2.Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan; 3.Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi Etika terbagi atas 2 bidang besar. 1.Etika umum a.Prinsip; b.Moral. 2. Etika khusus a.Etika Individu; b.Etika Sosial. Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik. Kode Etik Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Sifat Kode Etik Profesional Sifat dan orientasi kode etik hendaknya: 1.Singkat; 2.Sederhana; 3.Jelas dan Konsisten; 4.Masuk Akal; 5.Dapat Diterima; 6.Praktis dan Dapat Dilaksanakan; 7.Komprehensif dan Lengkap, dan 8.Positif dalam Formulasinya. Profesionalisme Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut– dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Tiga Watak Kerja Profesionalisme 1.kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil. 2.kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat. 3.kerja seorang profesional –diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi. Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. a.Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. b.Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). c.Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. d.Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi. e.rofesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang handal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi. Aturan Etika Profesi Akuntansi IAI Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik itu yang berpraktik sebagai akuntan public, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi: 1.Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi. 2.Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. 3.Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. 4.Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: 1.Prinsip Etika : Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, 2.Aturan Etika : Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. 3.Interpretasi Aturan Etika : Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi. PRINSIP PERTAMA yaitu Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung-jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung-jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi. PRINSIP KEDUA yaitu Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. f.Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik beratkan pada kepentingan publik, misalnya : •auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal; •eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi; •auditor intern memberikan keyakinan tentang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar. •Ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; •Konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik. PRINSIP KETIGA yaitu Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. PRINSIP KEEMPAT yaitu Obyektivitas Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. PRINSIP KELIMA yaitu Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

ETIKA PROFESI Akuntansi

ETIKA PROFESI Akuntansi

           Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
             Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999). Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.

Definisi Profesi:
            Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Tiga (3) Ciri Utama Profesi
1.Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
2.Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
3.Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.




Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi

1.Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
2.Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3.Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi    tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Etika terbagi atas 2 bidang besar.
1.Etika umum
        a.Prinsip;
        b.Moral.
2. Etika khusus
        a.Etika Individu;
        b.Etika Sosial.
Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.
Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Sifat Kode Etik Profesional
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1.Singkat;
2.Sederhana;
3.Jelas dan Konsisten;
4.Masuk Akal;
5.Dapat Diterima;
6.Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7.Komprehensif dan Lengkap, dan
8.Positif dalam Formulasinya.

Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut– dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

Tiga Watak Kerja Profesionalisme

1.kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2.kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.

3.kerja seorang profesional –diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
a.Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
b.Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
c.Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
d.Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
e.rofesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang handal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.

Aturan Etika Profesi Akuntansi IAI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik itu yang berpraktik sebagai akuntan public, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
1.Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2.Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3.Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
4.Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1.Prinsip Etika : Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota,
2.Aturan Etika : Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
3.Interpretasi Aturan Etika : Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
PRINSIP PERTAMA
yaitu Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung-jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung-jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
PRINSIP KEDUA
yaitu Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

f.Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi  

     kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik beratkan pada kepentingan publik, misalnya :
•auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
•eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
•auditor intern memberikan keyakinan tentang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
•Ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak;
•Konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.

PRINSIP KETIGA
yaitu Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

PRINSIP KEEMPAT
yaitu Obyektivitas Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

PRINSIP KELIMA
yaitu Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.


ETIKA PROFESI Akuntansi

ETIKA PROFESI Akuntansi

           Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
             Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999). Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.

Definisi Profesi:
            Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Tiga (3) Ciri Utama Profesi
1.Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi.
2.Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
3.Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.




Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi

1.Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
2.Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3.Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi    tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Etika terbagi atas 2 bidang besar.
1.Etika umum
        a.Prinsip;
        b.Moral.
2. Etika khusus
        a.Etika Individu;
        b.Etika Sosial.
Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.
Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Sifat Kode Etik Profesional
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1.Singkat;
2.Sederhana;
3.Jelas dan Konsisten;
4.Masuk Akal;
5.Dapat Diterima;
6.Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7.Komprehensif dan Lengkap, dan
8.Positif dalam Formulasinya.

Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut– dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

Tiga Watak Kerja Profesionalisme

1.kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2.kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.

3.kerja seorang profesional –diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
a.Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
b.Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
c.Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
d.Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
e.rofesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang handal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.

Aturan Etika Profesi Akuntansi IAI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik itu yang berpraktik sebagai akuntan public, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
1.Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2.Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3.Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
4.Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1.Prinsip Etika : Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota,
2.Aturan Etika : Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
3.Interpretasi Aturan Etika : Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
PRINSIP PERTAMA
yaitu Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung-jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung-jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
PRINSIP KEDUA
yaitu Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

f.Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi  

     kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik beratkan pada kepentingan publik, misalnya :
•auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
•eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
•auditor intern memberikan keyakinan tentang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
•Ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak;
•Konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.

PRINSIP KETIGA
yaitu Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

PRINSIP KEEMPAT
yaitu Obyektivitas Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

PRINSIP KELIMA
yaitu Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.


Jumat, 12 Oktober 2012

Tulisan Ilmiah Populer 2012



contoh tulisan ilmiah populer
1. Pendahuluan
Banyak majalah atau surat kabar mempunyai rubrik iptek, yang memuat tulisan-tulisan yang memaparkan aspek khusus iptek dengan menggunakan bahasan umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam. Tulisan seperti itu dinamakan karangan ilmiah populer, yang dikarang oleh penulisnya untuk mengkomunikasikan sejarah, penemuan, perkembangan baru, aplikasi, atau juga isu kontroversi iptek, kepada masyarakat awam agar mereka dapat mengikuti perkembangan iptek tersebut. Tidak seperti halnya artikel jurnal, karangan ilmiah populer dari sudut materi tidak mendalam, namun memberi kejelasan kepada awam tentang fenomena iptek.
Keberadaan karangan ilmiah populer di majalah dan surat kabar di samping menjadi wahana untuk mengkomunikasikan iptek kepada masyarakat awam, juga membawa misi menghibur atau menjadi selingan (entertainment) bagi pembaca majalah atau surat kabar tersebut. Oleh karena misinya seperti itu maka sebuah karangan ilmiah populer harus menarik pembaca majalah dan surat kabar untuk membacanya. Berbeda halnya dengan jurnal ilmiah yang harus dibaca oleh para profesional dalam bidangnya, majalah dan surat kabar harus bersaing merebut hati pembacanya. Dalam kaitan itu karangan ilmiah populer dalam media massa perlu berkontribusi pada pembentukan daya tarik media secara keseluruhan. Bahkan dapat pula justru karangan-karangan ilmiah populer menjadi “selling point” media massa tersebut.
Mengetahui bagaimana menulis karangan ilmiah populer sangat penting bagi ilmuwan yang memposisikan diri sebagai komunikator iptek atau jurnalis iptek, baik sebagai pekerjaan utama atau pekerjaan tambahan.
2. Karakteristik Karangan Ilmiah Populer
• Apabila pembaca artikel jurnal adalah profesional atau spesialis dalam suatu disiplin ilmu, maka pembaca karangan ilmiah populer adalah masyarakat umum, awam atau profesional dalam bidang lain.
• Apabila penulis artikel jurnal selain memberikan nama, lembaga akademik tempat ia bekerja serta kualifikasi akademiknya, maka penulis karangan ilmiah populer menuliskan nama tanpa informasi lain, kecuali ia adalah repoter.
• Apabila artikel jurnal ditulis dengan gaya tulis faktual dan “dingin” (tak-emosional) demi objektifitas, maka karangan ilmiah populer ditulis dengan gaya informal, anekdot, personal, serta menghibur.
                                                                             1

• Apabila artikel jurnal ditulis dengan kalimat yang lebih kompleks dan relatif panjang serta penuh dengan istilah teknis, maka karangan ilmiah populer ditulis dengan kalimat-kalimat singkat dan sederhana serta mudah dibaca.
• Apabila artikel jurnal menyertakan kutipan, catatan kaki (footnotes) dan daftar pustaka agar materi yang ditulis dapat divalidasi, maka karangan ilmiah populer umumnya tidak meyertakan informasi-informasi tersebut.
• Apabila artikel jurnal lebih dipenuhi tulisan verbal dan sedikit tabel, maka karangan ilmiah populer seringkali dilengkapi dengan berbagai ilustrasi, gambar, foto, dll.
• Apabila kebenaran isi artikel jurnal dievaluasi melalui reviu oleh sejawat atau dewan pakar sebagai “referee”, maka pertanggungjawaban isi karangan ilmiah populer cukup diberikan oleh editor majalah.
3. Topik Karangan Ilmiah Populer
Pada dasarnya masyarakatlah yang membiayai (melalui pajak dan pemanfaatan aset bangsa) kegiatan iptek. Oleh karenanya menjadi hak masyarakat untuk memperoleh informasi tentang hal-ihwal mengenai kegiatan iptek itu sendiri. Dengan demikian menjadi kewajiban komunikator iptek (iptekwan & jurnalis iptek) untuk mempublikasikan karangan ilmiah populer melalui majalah dan surat kabar. Melalui karangan ilmiah populer ini informasi tentang iptek yang telah dan akan hadir di masyarakat, baik proses, produk, aplikasi, prospek, maupun isu kontroversi (pro & contra) iptek dapat dikomunikasikan kepada masyarakat umum, untuk menjadi rujukan dalam menyikapi iptek. Dalam kaitan ini topik-topik karangan ilmiah populer hendaknya terkait pada aspek-aspek iptek tersebut.
Oleh karena daya tarik menjadi karakter penting dari karangan ilmiah populer, maka isu-isu mutakhir terkait iptek yang tengah menjadi wanaca publik seringkali menjadi tema sentral karangan ilmiah populer. Sebagai contoh, menyertai konflik Amerika Serikat dengan teroris internasional, senjata kimia, senjata biologis, anthrax, bom, menjadi topik-topik karangan ilmiah populer yang muncul dalam majalah dan surat kabar. Contoh lain adalah topik yang terkait pada meteor mengemuka menjelang turunnya “badai meteor” ke Planet Bumi pada tahun 2001. Demikian juga paparan tentang bahan dan proses pembuatan MSG lebih dari satu bulan muncul dalam berbagai media massa ketika terjadi “kontroversi Ajinomoto” pada tahun 2000.
4. Gaya Penulisan Karangan Ilmiah Populer
• Mulai karangan dengan pendahuluan yang kreatif, yang mampu merangkul atau mencuri perhatian pembaca, serta mendorong pembaca untuk membaca bagian-bagian berikutnya. Lebih kreatif bagian pendahuluan, lebih besar peluang suatu karangan ilmiah populer dibaca tuntas pembacanya. Salah satu kekuatan karangan terletak pada bagian pendahuluan tersebut. Sementara itu bagian-bagian berikutnya perlu memuat kalimat-kalimat utama yang menjadi
                                                                                  2

“point of interest” bagi pembaca. Kalimat-kalimat perlu dirangkai sehingga di samping memberikan kejelasan maknanya dan bekontribusi pada tema atikel, juga menyebabkan pembaca tertarik untuk membaca artikel sampai tuntas.
• Agar mudah dicerna pembaca secara lebih luas, karangan ilmiah populer hendaknya ditulis dengan panjang kalimat dan panjang paragraf yang sesuai pembaca dari berbagai lapisan masyarakat. Sebaiknya kalimat pada artikel ilmiah populer terdiri atas paling banyak 20 kata untuk meningkatkan keterbacaan untuk pembaca pada umumnya.
• Sekalipun penulis artikel ilmiah populer seorang iptekwan, tetapi hendaknya hindari penggunaan terlalu banyak istilah-istilah teknis. Pembaca majalah atau surat kabar tidak mempunyai tingkat pendidikan seperti penulis, hingga jangan menggunakan kata-kata yang tidak akan dimengerti. Bila suatu istilah tidak tergantikan oleh kata yang kurang teknis, hendaknya definisi perlu diberikan bersama istilah tersebut. Pemahaman terhadap isi artikel akan menyebabkan pembaca menyenangi apa yang dibacanya dan merasa nyaman dengan majalah atau surat kabar pemuatnya secara keseluruhan.
• Gunakan bahasa yang kolokial (informal) untuk mengembangkan “hubungan yang dekat” antara penulis dan pembaca. Buat pula agar pembaca merasa sedang berdialog secara sejajar dengan penulisnya, bukan sedang diajari oleh seorang pakar. Oleh karenanya dianjurkan untuk menggunakan lebih banyak kalimat aktif untuk menciptakan hubungan informal. (Catatan: Laporan ilmiah standar umumnya ditulis dengan kalimat pasif untuk menekankan obyektivitas). Tidak ada salahnya juga menyapa pembaca dengan “Anda” dan menyebut penulis dengan “Saya” agar hubungan antara penulis dan pembaca lebih dekat.
• Tingkatkan dimensi “human interest” dari artikel ilmiah populer yang ditulis, dengan cara memasukkan unsur ceritera, anekdot, dan humor pada artikel. Pada dasarnya manusia lebih tertarik tertarik pada ceritera tentang orang lain daripada obyek lainnya. Oleh karenanya memberikan sentuhan-sentuhan kemanusiaan pada karangan ilmiah populer dapat meningkatkan daya tarik artikel tersebut.
• Gunakan analogi dan metafora untuk memberikan penjelasan tentang sesuatu proses yang kompleks. Sertakan ilustrasi-ilustrasi bergambar (pictorial) untuk memperjelas, selingan, dan juga hiasan, seperti halnya foto (berwarna lebih menguntungkan), diagram, tabel, gambar, atau karikatur. Foto membantu memberikan paparan detail melalui gambar, sedangkan gambar umumnya atraktif bagi pembaca. Berikan deskripsi singkat tentang foto menyertai foto tersebut.
• Tiap paragraf harus terstruktur dengan cara yang sama. Paragraf harus mulai dengan kalimat topik, dan lalu diikuti oleh informasi yang berhubungan dengan topik dalam kalimat topik. Struktur kalimat perlu diperhatikan dalam menulis artikel
                                                                                       3

• Sistematika penulisan dapat berbagai macam, bergantung pada sifat materi yang dipaparkan. Dapat berupa urutan khronologis peristiwa-peristiwa, atau dapat pula menyajikan permasalahan yang diikuti dengan solusi-solusinya. Apapun pola pengembangan paparan yang dipilih, harus menunjukkan kelogisan paparan, sehingga mereka merasa nyaman ketika membaca artikel tersebut, serta mengerti apa yang dibacanya itu.
• Tutup artikel dengan sebuah rangkuman yang menjadi simpulan dari semua paparan. Penutup merupaan bagian akhir yang dibaca pembaca, yang akan membetuk impresi pembaca terhadap penjelasan atau persoalan yang diketengahkan. Penutup merupakan juga titik kekuatan artikel, sehingga perlu ditulis secara hati-hati.
Referensi
Deeker, W. Popularizing Scientific and technical Subjects in Writing. [Online.] Tersedia: http://www.crss.csrio.au/staff/wayne.html [7 November 2001].
Notes on Writing Articles for Popular Audiences. [Online.] Tersedia:http://www.abdn.ac.uk/physics/guide/article.html/ [7 November 2001].
Popular Magazine or Scholarly Journal, How to Distinguish. [Online.] Tersedia:http://www.mc.cc.md.us/library/jourmag.htm [7 November 2001].

The BLUES, goes to Treble Winner