Selasa, 27 November 2012

Pandangan Tentang Koperasi di Indoesia



Koperasi di Indonesia sudah banyak yang berkembang terutama di kota-kota besar, dan mereka sudah mengembangkannya dalam bentuk badan usaha, contohnya seperti yang di Jakarta dan Yogyakarta dalam hal pengadaan transportasi masal (KOPAJA dan KOPATA).

Di sini saya mencoba berwawancara dengan salah seorang pengurus koperasi di PT Armindo Catur Pratama. Namanya Ibu Hari Murdanti atau lebih dikenal oleh para pekerja dengan panggilan Mba Anti. Saya bertanya bagaimana tetang koperasi yang ada di Indonesia, kemuadian beliau menjawab bahwa koperasi di Indonesia masih kurang sosialisasi terutama daerah – daerah terpencil atau pedesaan, sehingga koperasi di daerah tersebut sangat sulit berkembang. Dan pendanaan utama dari koperasi adalah dari anggota, sehingga koperasi di daerah – daerah terpencil atau pedesaan sangat minim dana, karena anggota nya sangat terbatas.

Dari pemaparan yang disampaikan oleh beliau, kemudian saya menanggapi dari pemaparan beliau. Saya sependapat dengan mba Anti, bahwa sosialisasi koperasi di Indonesia masih kurang, terutama di daerah yang sulit terjangkau atau pedesaan, mereka kebanyakan belum mengerti tentang keberadaan koperasi di wilayah mereka, belum mengerti manfaat dan kegunaan koperasi. Sehingga para pengurus koperasi lebih aktif dan giat untuk lebih memperkenalkan tentang koperasi. Dan untuk masalah pendanaan, para pengurus harus jeli melihat kesempatan atau peluang yang ada di daerah – daerah, misalnya, menggembangkan Industri rumahan yang masih memerlukan dan membutuhkan tambahan modal untuk para industri rumahan bisa terus berjalan, disini peran koperasi untuk bekerjasama dengan para industri rumahan, pengurus mengajak para pemilik industri untuk bekerjasama dalam mengembangkan industri mereka, sehingga dari kerjasama tersebut dapat terjalin suatu kerjasama antara koperasi dengan para pemilik industri, dan secara tidak langsung dari kerjasam tersebut akan membangun sebuah kepercayaan antara koperasi dan masyarakat di sekitar.

Minggu, 25 November 2012

Pengertian Koperasi



Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992, Koperasi adalah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Landasan Koperasi
a. Landasan Idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila.
b. Landasan Struktural koperasi Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai landasan geraknya adalah Pasal 33, Ayat (1), Undang-Undang Dasar 1945 serta penjelasannya. Menurut Pasal 33, Ayat (1), Undang-Undang Dasar 1945: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
c. Landasan Mental koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi.

Dasar hukum koperasi Indonesia tercantum dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 yang di dalamnya mengatur tentang fungsi, peran, dan prinsip koperasi. Undang-undang ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, di tandatangani oleh Presiden RI Soeharto, Presiden RI pada masa itu dan di umumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dan demikian dengan terbitnya UU Nomor 25 Tahun 1992 maka UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23 dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832, yang sebelumnya dipergunakan  dinyatakan tidak berlaku lagi.


Sumber:

JENIS – JENIS KOPERASI DI INDONESIA




1.    Koperasi berdasarkan fungsinya :

  •    Koperasi Konsumsi, adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya dan harganya lebih murah dibandingkan dengan tempat lain. Contoh: kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI.
  •   Koperasi Jasa adalah koperasi yag bertujuan untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya dengan bunga yang lebih rendah dari tempat meminjam yang lain. Contoh: koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi).
  •   Koperasi Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Contoh : koperasi perajin tahu dan tempe (Kopti) dan koperasi pengrajin barang-barang seni/kerajinan (koprinka).

2.     Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

  •  Koperasi Primer, adalah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan dan tidak berbadan hukum. Contoh : Koperasi Petani
  •  Koperasi Sekunder, adalah koperasi yang memiliki anggota minimal 5 buah koperasi primer yang sudah berbadan hukum. Contoh : Puskopkar

3.    Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya

  •  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota Contoh: Kospin Jasa Pekalongan, KSP Kodanua, KSP Kowika Jaya, Jakarta dan KSP Arta Prima di Ambarawa, Magelang.
  •  Koperasi Serba Usaha (KSU) adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam.  Contohnya KUD.
  • Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Contoh: kopkar dan koperasi pegawai (KPRI), KSU dan KUD.
  • Koperasi Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.Anggotanya adalah para pemilik modal. Contoh: Koperasi Nelayan di Yogyakarta.

4.    Koperasi berdasarkan keanggotaannya

  •  Koperasi Unit Desa (KUD), adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.Melayani di tingkat kecamatan. Disebut juga koperasi serba usaha. Contoh Puskud Mina Lestari Jatim.
  • Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), adalah koperasi yang beranggotakan para pegawai negeri. KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
  • Koperasi Sekolah, memiliki anggota seluruh warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain.

Minggu, 18 November 2012



Tugas 2 Bahasa Indonesia 2






  • Contoh Paragraf Generalisasi 
Berdasarkan data keuangan tahun 2010, laba yang didapatkan oleh perusahaan PT GUNADARMA adalah sebesar 250 juta rupiah.  Dimana pada tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2009 perusahaan mampu menghasilkan laba sebesar 500 juta rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa prusahaan mengalami penurunan dalam menghasilkan laba sebesar 250 juta rupiah atau turun sebesar 50% dari tahun sebelumnya. Laporan menjadi evaluasi perusahaan tentang kinerja perusahaan mereka. Pihak manajemen pun dituntut untuk segera mengambil kebijakan untuk mengatasi hal tersebut.

  •   Contoh Paragraf Analogi

Hidup manusia ibarat roda yang terus berputar. Kadang ada di atas dan kadang beradadi bawah. Saat mereka berada di atas mereka bisa mendapatkan apapun yang merekainginkan, tapi sebaliknya ketika mereka berada di bawah sulit sekali untuk meraihkeinginan yang mereka dambakan. Ada kalanya bagi mereka yang sedang berada diatas janganlah bersikap sombong dan ingatlah bahwa kesuksesab tersebut hanya bersifat sementara. Dan bagi mereka yang berada di bawah, janganlah berputus asa.Karena masih banyak cara untuk mendapatkan kesuksesan tersebut yaitu dengan berusaha dan berdoa.
  • Contoh Paragraf Sebab – Akibat (Kausalitas)
Kebiasaan untuk membuang sampah harus ditanamkan sejak dini dalam kesehariakita. Karena masayarakat pada umunya masih kurang memiliki kesadaran untuk mencintai dan menjaga serta melestarikan alam lingkungan kita sendiri. Mereka menganggap hal tersebut hanyalah slogan yang tidak perlu diperhatikan. Tanpa rasa bersalah mereka membuang sampah sembarangan sehingga lingkungan sekitar kita menjadi kotor dan tidak sehat. Dan bila musim hujan tiba, akibatnya banjir melanda ibukota. Kalau sudah terjadi seperti itu, maka orang-orang akan menyalahkan orang lain atas kejadian tersebut tanpa mereka sadari kalau bencana itu akibat dari ulah mereka sendiri

Tugas 2 Bahasa Indonesia 2

Tugas 2 Bahasa Indonesia 2

Topik : Sumber Daya Manusia adalah  Kekuatan yang Nyata dalam semua  Bisnis

1.    Pendahuluan
1.1     Pengertian Sumber Daya Manusia
1.2     Pengertian Kepercayaan

2.        Hal-hal yang mempengaruhi perkembangan bisnis
2.1       Sumber Daya Manusia yang berkualitas 
2.1.1    Sikap Para Kru yang selalu tersenyum, ceria, dan senang untuk membantu
2.1.2    Pelayanan yang baik
2.1.3    Tempat dan hiburan yang menarik
2.1.4    Manajemen yang baik
2.2         Pemimpin yang Baik
2.2.1    Harus bisa mengenal Kelemahan dan Kelebihan Tim
2.2.2    Mudah bersosialisasi
2.2.3    Mendengar aspirasi-aspirasi Tim
2.2.4    Bijaksana
2.2.5    Mudah menerima dan memaafkan kesalahan orang lain
2.2.6    Ramah Tamah terhadap pelanggan
2.2.7    Sangat memanfaatkan kesempatan kedua
2.3         Kepercayaan Pelanggan terhadap Perusahaan
2.3.1    Menerima Kritik dan Saran dari pelanggan
2.3.2    Semakin meningkatkan kualitas produk dan jasa

3.        Penyebab kehancuran bisnis
3.1     Manajer yang acuh terhadap karyawan
3.2     Tidak ramah terhadap pelanggan
3.3     Kepercayaan terhadap manajemen yang rusak
3.4     Staf yang tertekan terhadap aturan perusahaan dan sikap manajer yang tidak baik

4.        Faktor – faktor yang bisa mempererat tali silahturahmi antar staff
4.1     Semangat Kekeluargaan yang tinggi
4.2     Sering mengadakan pesta bersama
4.3     Mengadakan tour

5.        Contoh Perusahaan yang sudah memiliki SDM yang berkulitas dan belum berkualitas
5.1     Perusahaan Maskapai Penerbangan  Virgin
5.2     Perusahaan di pulau Necker di Karibia