Bahasa Indonesia
2 –Tulisan 6
90% Pegawai Bapepam-LK bedol desa ke
OJK
JAKARTA. Pejabat Sementara, Ketua
Bapepam-LK Ngalim Sawega mengungkapkan sekitar 90% dari pegawai Bapepam-LK
bakal beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2012.
"Seleksi internal sudah selesai dari
Bapepam-LK. Kami lakukan seobjektif mungkin," ujar Ngalim, Kamis (18/10).
Ia menuturkan, seleksi tersebut dilakukan
dalam tiga tahap, yakni seleksi administratif, kapasitas, dan assessment
konsultan independen.
Pegawai Bapepam-LK yang beralih ke OJK ini
disesuaikan dengan fungsi-fungsi yang dibutuhkan di OJK. Sementara itu, sekitar
10% lagi dari pegawai Bapepam-LK yang tidak pindah ke OJK akan kembali ke
Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jumlah pegawai Bapepam-LK saat ini mencapai
1.031 orang.
"Yang kembali ke Kemenkeu untuk
melengkapi tugas-tugas terkait urusan negara. Misalnya, terkait negosiasi
government to government," kata Ngalim.
Ia tak menyebutkan apakah gaji karyawan
Bapepam-LK yang pindah ke OJK bakal meningkat atau tidak.
Sekedar informasi, Dewan Komisioner (DK)
OJK telah mengajukan alokasi anggaran senilai Rp 1,69 triliun. Dari pengajuan
anggaran tersebut, mayoritas atau sekitar Rp 1,27 triliun ditujukan untuk
kegiatan administrasi. Termasuk di dalamnya adalah urusan perkantoran,
remunerasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan SDM, internal audit dan
manajemen risiko.
Sebelumnya, Ketua DK-OJK Muliaman D Hadad
mengungkapkan untuk sementara OJK bakal membutuhkan 2.500 pegawai. Jumlah
ini merupakan gabungan dari dua lembaga
yang melebur ke OJK, yakni Bapepam-LK dan Bank Indonesia.
Bapepam-LK akan efektif beralih ke OJK per
1 Januari 2013 sedangkan fungsi pengawasan perbankan BI akan beralih ke OJK per
1 Januari 2014
Menurut Saya Bapepam
melakukan pelebur ini untuk meningkatkan suatu efektifitas, akuntabilitas serta
kinerja dari OJK itu sendiri, dengan meleburnya Bapepam dengan OJK itu hal positif
untuk memberikan wewenang terhadap otoritas jasa keuangan terhadap kinerja Bank
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar