Sabtu, 12 Januari 2013

SERTIFIKAT GUNADARMA - "DALAM ACARA SEMINAR KESEHATAN"


SEMINAR KESEHATAN
"SADAR, SEHAT, dan SELAMAT"
PEMBICARA;
FUAD BARADJA
Drs. ASLI MANAO
20 NOVEMBER 2012

Jumat, 11 Januari 2013

Postulat Auditing


Postulat yaitu konsep dasar yang harus diterima tanpa perlu pembuktian.

Dalam auditing terdapat 8 postulat yang dijadikan dasar untuk pembentukan teori. Adapun postulat-postulat adalah sebagai berikut:

  • Laporan keuangan dan data keuangan dapat diverifikasi
  • tidak ada konflik kepentingan antara auditor dengan manajemen perusahaan yang di audit
  • laporan keuangan dan data keuangan yang diserahkan untuk diaudit bebas dari kolusi dan ketidakberesan
  • adanya pengendalian internal yang memadai
  • penerapan PABU secara konsisten
  • apa yang benar pada masa lalu juga benar di masa depan
  • auditor bertindak eksklusif dalam kepastiannya sebagai auditor
  • status profesional auditor independen sepadan dengan kewajiban profesional

Pengelompokkan Jenis Pajak


Dalam Hukum Pajak terdapat pembagian jenis-jenis pajak yang dibagi dalam berbagai pengelompokan atau pembagian, sebagai berikut :
1. Pengelompokan Pajak Menurut Golongannya
a.    Pajak Langsung yaitu pajak yang dimaksudkan untuk dipikul sendiri oleh yang membayarnya. Jadi pajak jenis ini tidak bisa dilimpahkan atau digeser kepada pihak lain
Misalnya Pajak Penghasilan ( PPh ), PPh tidak bisa dilimpahkan atau digeser kepada orang / pihak lain untuk menanggungnya.
b.    Pajak Tidak Langsung yaitu pajak yang dimaksudkan dapat dilimpahkan atau dibebankan oleh yang membayar kepada pihak lain.
Misalnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, pajak jenis ini bisa dilimpahkan atau digeserkan oleh penjual kepada pembeli.
             
2. Pengelompokan Pajak Menurut Sifatnya  
a.    Pajak Subyektif ( Pajak yang Bersifat Perorangan ) yaitu pajak yang dalam pengenaannya memperhatikan keadaan atau kondisi pribadi wajib pajak ( status kawin atau tidak kawin, mempunyai tanggungan keluarga atau tidak ).
Misalnya Pajak Penghasilan, keadaan / kondisi wajib pajak akan mempengaruhi dalam hal Penghasilan Tidak Kena Pajak ( PTKP ) nya.
b.    Pajak Obyektif ( Pajak yang Bersifat Kebendaan ) yaitu pajak yang dalam pengenaannya hanya memperhatikan sifat obyek pajaknya saja, tanpa memperhatikan keadaan atau kondisi diri wajib pajak.
Misalnya Bea Meterai, yang dipungut apabila obyek pajak telah ada dan memenuhi syarat sebagai suatu dokumen yang dikenakan pajak tanpa melihat kondisi dari wajib pajak.  Begitupun dalam Pajak Pertambahan Nilai yang pengenaannya juga tidak dilihat dari kondisi pribadi wajib pajak tetapi tergantung pada obyek tersebut apakah sudah memenuhi syarat untuk dikenakan PPN.
3. Pengelompokan Pajak Menurut Lembaga Pemungutnya
a.    Pajak Pusat ( Pajak Negara ) yaitu pajak yang wewenang pemungutannya ada ditangan pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara.
Misalnya Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan.
b.    Pajak Daerah yaitu pajak yang wewenang pemungutannya ada pada pemerintah daerah dan digunakan untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga pemerintah daerah tersebut.
Pajak Daerah terdiri dari :
  • Pajak Propinsi yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah Tingkat I ( Propinsi ), misalnya Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
  • Pajak Kabupaten / Kota yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah Tingkat II ( Kabupaten / Kota ), misalnya Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan 

Sumber :
http://ndeso-go-blog.blogspot.com/2012/03/pengelompokan-jenis-jenis-pajak.html 

Tata Cara Pemungutan Pajak

Pemungutan pajak dapat dilakukan berdasarkan 3 stelsel :

1. Stelsel Pajak
a. Stelsel Nyata
Pengenaan Pajak didasarkan pada objek (penghasilan yang nyata), pemungutan dilakukan pada akhir tahun pajak setelah penghasilan sesungguhnya diketahui. Pajak lebih realistis tapi baru dapat dikenakan di akhir periode.
b. Stelsel Anggapan (Fictieve stelsel)
Pengenaan pajak didasarkan pada suatu anggapan yang diatur Undang-Undang. Tanpa menunggu akhir tahun dan tidak berdasarkan keadaan sesungguhnya.
c. Stelsel Campuran
Merupakan kombinasi antara stelsel Nyata dan stelsel anggapan. Pada awal tahun dihitung berdasarkan anggapan dan akhir tahun disesuaikan dengan keadaan yang sebebnarnya.
2. Asas Pemungutan Pajak
a. Asas Domisili
Negara berhak untuk mengenakan pajak atas seluruh penghasilan wajib pajak diwilayahnya baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. asas ini berlaku bagi wajib pajak dalam negeri.
b. Asas Sumber
Negara berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber di wilayahnya tanpa memperhatikan tempat tinggal wajib pajak.
c. Asas Kebangsaan
Pengenaan pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara.
3. Sistem Pemungutan Pajak
a. Official Assesment system
adalah suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah (FISKUS) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
ciri-cirinya :
  • wewenang untuk menentukan besarya pajak terutang ada pada fiskus
  • wajib pajak bersifat pasif
  • utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus

b. Self Assessment System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang.
ciri-cirinya adalah :
  • wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada wajib pajak sendiri
  • wajib pajak aktif mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak yang terutang.
  • fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi.

c. With Holding System
adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiskus dan bukan wajib pajak yang bersangkutan untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
ciri-cirinya wewenang menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada pihak ketiga pihak selain fiskus dan wajib pajak.


Sumber ;
http://hukum-pajak.blogspot.com/2010/04/tata-cara-pemungutan-pajak.html 
 

KONSEP DASAR AUDITING


Dalam teori auditing ada lima konsep dasar yang dikemukakan oleh Mautz dan Sharaf, yaitu:

BUKTI (evidence),
• Tujuannya adalah untuk memperoleh pengertian, sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan, yang dituangkan dalam pendapat auditor.
• Bukti harus diperoleh dengan cara-cara tertentu agar dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai yang diinginkan.
• Bukti dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:
1. Authoritarianisme, yaitu bukti yang diperoleh berdasarkan informasi dari pihak lain
2. Mistikisme, yaitu bukti dihasilkan dari intuisi.
3. Rasionalisasi, yaitu pemikiran asumsi yang diterima,
4. Empidikisme, yaitu pengalaman yang sering terjadi,
5. Pragmatisme, yaitu merupakan hasil praktik,


KEHATI-HATIAN DALAM PEMERIKSAAN 

• Konsep ini berdasarkan adanya issue pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada auditor
yang bertanggungjawab (prudent auditor)
• Dalam hal ini yang dimaksud dengan tanggung jawab yaitu tanggungjawab seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya. dengan konsep konservatif.
• Auditor juga seorang manusia,oleh karenanya meskipun seseorang sudah disebut sebagai auditor yang berpengalaman dan memiliki profesionalisme yang tinggi pasti juga tak luput dari kesalahan, namun sebagai seorang yang profesional ia dituntut utk dpt melaksanakan pekerjaannya dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi.


PENYAJIAN ATAU PENGUNGKAPAN YANG WAJAR

• Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan yang wajar.
• Konsep ini dijabarkan lagi dalam tiga sub konsep, yaitu:
o Accounting propriety yang berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu, dalam kondisi tertentu.
o Adequate Disclosure yang berkaitan dengan jumlah dan luasnya pengungkapan.
o Audit obligation yang berkaitan dengan kewajiban auditor untuk bersikap independen dalam memberikan pendapat.

INDEPENDENSI

 • yaitu suatu sikap yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit.
• Masyarakat pengguna jasa audit memandang bahwa auditor akan independen terhadap laporan keuangan yang diperiksannya, dari pembuat dan pemakai laporan-laporan keuangan.
• Konsep independensi berkaitan dengan independensi pada diri pribadi auditor secara individual (practitioner-independence), dan independen pada seluruh auditor secara bersama-sama dalam profesi (profession-independence)

a. Practioner- Independence
• Merupakan pikiran, sikap tidak memihak, dan percaya diri yang mempengaruhi pendekatan auditor dalam pemeriksaan.
• Harus independen dalam memilih aktivitas, berhubungan secara profesional, dan kebijakan mabajemen yg akan diperiksannya (investigation –independence), dan harus independen dalam mengemukakan fakta hasil pemeriksaannya yang tercermin dalam pemerian pendapat dan rekomendasi yg diberikan (reporting- independence)

b. Profession Independence
• Merupakan persepsi yang timbul dari anggota masyarakat keuangan / bisnis dan masyarakat umum tentang profesi akuntan sebagai kelompok.

ETIKA PERILAKU
 
• Etika dalam auditing, berkaitan dengan konsep perilaku yang ideal dari seorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan audit.
Pengguna laporan keuangan yg diaudit mengharapkan auditor untuk:
• Melaksanakan audit dengan kompetensi teknis, integritas, independensi, dan objektivitas;
• Mencari dan mendeteksi salah saji yang material, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja; • Mencegah penerbitan laporan keuangan yang menyesatkan.

Tugas 4 - Kalimat Efektif dan non efektif




Contoh kalimat :

a.- Febrian rajin bekerja agar supaya dapat mencukupi kebutuhan hidup. (tidak efektif)

- Febrian rajin bekerja agar dapat mencukupi kebutuhan hidup (kalimat efektif)

b.- kepada yang bersalah harus dijatuhi hukuman yang setimpal (tidak efektif)

- yang bersalah harus dijatuhi hukuman (kalimat efektif)

c.- Ryan diperingati oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya (tidak efektif)

- Ryan diperingatkan oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya (efektif)

d.- Kita harus merubah kebiasaan yang buruk (tidak efektif)

- Kita harus mengubah kebiasaan buruk (efektif)

e.- Saya menyukainya di mana sifat-sifatnya sangat baik (tidak efektif)

- Saya menyukainya karena sifat-sfatnya sangat baik (efektif)

f.- Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar daripada pengawasannya (tidak efektif)

- Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar dari pengawasannya (efektif)

g.- Bukunya ada di saya (tidak efektif)

- Bukunya ada pada saya (efektif)

h. – Sopir Bus Lorena yang Masuk Jurang Melarikan Diri (tidak efektif)

- Bus Lorena Masuk Jurang, Sopirnya Melarikan Diri (efektif)

I.- dalam sebulan ia berhasil menciptakan 5 lagu sebulan (tidak efektif)

- dalam sebulan ia berhasil menciptakan 5 lagu (efektif)

j.- Dokter Febrian mengatakan kalau penyakit AIDS sangat berbahaya (tidak efektif)

- Dokter Febrian mengatakan bahwa penyakit AIDS sangat berbahaya (efektif)

KELUARGA BESAR HMI AA YKPN YOGYAKARTA










Bangga Saya dengan Mereka Semua.... Ikatan HMI AA YKPN tak Akan putus sampai kapan Pun...

Pengertian Loan Deposit Ratio (LDR) & Contoh Ilustrasinya



Pengertian Loan To Deposit Ratio (LDR) & Contoh Ilustrasinya

Pengertian Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.

Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan.
Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.


Penyebab LDR Rendah
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.


Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :

1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.

2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),

3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.

4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.

Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.



Sumber
http://putracenter.net/2009/10/14/definisi-dan-manajemen-kredit/

PENGERTIAN NERACA


Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).

Neraca bank yaitu laporan secara systematis yang menggambarkan posisi keuangan dari suatu perusahaan meliputi Assets (harta), Liabilities (hutang) dan Capital (modal). Bentuk neraca harus memenuhi persamaan akuntansi dan umumnya bebentuk:

  • Skontro/Horizontal. Dalam bentuk ini aktiva (harta) diletakan disebelah kiri sedangkan passiva (liabities+modal) diletakan disebelah kanan
  • Report form/Laporan. Dalam bentuk ini aktiva (harta) diletakan disebelah atas sedangakan passiva (liabities+modal) diletakan disebelah bawah
  • Laporan perubahan Modal (Capital Statement) yaitu laporan yang menggambarkan akibat adanya selisih perhasilan dengan biaya dan unsur lainnya misalnya tambahan investasi (additional investment) atau pengambilan (withdrawals).
Masih terdapat bentuk lain asalkan tidak menyimpang dari persamaan akuntansi. Neraca umumnya dibuat pada akhir periode akuntansi (akhir tahun) dan akhir periode (bulanan) dan dalam system akuntansi komputer neraca dapat dususun setiap saat bila diperlukan dan metode akuntansi perpetual memungkinkan neraca dapat divisual setiap saat.


ELEMEN NERACA

Elemen Neraca Bank terdiri dari :
a. Kelompok Aset:
- Aset Lancar
- Investasi jangka panjang
- Aset tetap
- Aset yang tidak berwujud
- Aset lain-lain

b. Kelompok Kewajiban:
- Kewajiban lancar
- Kewajiban jangka panjang
- Kewajiban lain-lain

c. Kelompok Ekuitas:
- Modal saham
- Agio/disagio saham
- Cadangan-cadangan
- Saldo laba

















Senin, 07 Januari 2013

Prinsip Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. 
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik. 

02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. 
Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:
 
a. Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan.
Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional. 

03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya. 

04. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku. 

05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.

3 Profesi yang Memiliki Prinsip ini yaitu Sbb : 

1. Auditing
Agar dapat memberikan layanan audit yang berkualitas, auditor harus memiliki dan mempertahankan kompetensi dan ketekunan. Untuk itu auditor harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keahlian profesinya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa instansi tempat ia bekerja atau auditan dapat menerima manfaat dari layanan profesinya berdasarkan pengembangan praktik, ketentuan, dan teknik-teknik yang terbaru.
Berdasarkan prinsip dasar ini, auditor hanya dapat melakukan suatu audit apabila ia memiliki kompetensi yang diperlukan atau menggunakan bantuan tenaga ahli yang kompeten untuk melaksanakan tugas-tugasnya secara memuaskan.
Berkenaan dengan kompetensi, untuk dapat melakukan suatu penugasan audit, auditor harus dapat memperoleh kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan. Pendidikan dan pelatihan ini dapat bersifat umum dengan standar tinggi yang diikuti dengan pendidikan khusus, sertifikasi, serta pengalaman kerja. Kompetensi yang diperoleh ini harus selalu dipertahankan dan dikembangkan dengan terus-menerus mengikuti perkembangan dalam profesi akuntansi, termasuk melalui penerbitan penerbitan nasional dan internasional yang relevan dengan akuntansi, auditing, dan keterampilan-keterampilan teknis lainnya.

2. Kedokteran
Didalam menjadi sebuah dokter, sangat sekali membutuhkan suatu Kompentensi untuk dapat diterima disuatu instansi yang memerlukan suatu persyaratan tertentu.
Bukan hanya itu, untuk mendapatkan suatu tugas dalam kedokteran yang sangat vital, harus lah mempunyai suatu kompetensi melalui suatu pendidikan atau pelatihan khusus. Kompetensi ini harus di tekunini dengan sangat focus dan harus dikembangkan.
Didalam profesi dokter, kehati-hatian juga sangatlah penting. Jika seorang dokter tidak menerapkan prinsip kehati-hatian maka akan banyak masalah yang terjadi jika dokter tersebut melaksanakan tugasnya. 

3. Hakim
Dalam menjadi Seorang Hakim tidak lah mudah, karena hakim harus mempunyai Sebuah Prinsip Kompetensi dan kehati-hatian.
Tidak banyak yang mudah untuk menjadi Hakim, karena hakim Harus mempunyai kompetensi yang memadai, mulai dari pendidikanya, pengalamanya dan tanggung jawab yang harus diterimanya.
Berdasarkan Prinsip dasar ini, Hakim haruslah Seprofesional mungkin dalam melaksanakan profesinya, Karena keprofesionalan dinilai dari standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja.
Dalam Perinsip kehati-hatian , Hakim harus mematuhi suatu etika yang berlaku dalam Hakim. Hakimpun harus bertanggung jawab dalam suatu keputusan yang dia ambil dan konsisten dalam profesinya.

AKUNTANSI MANAJEMEN DALAM LINGKUNGAN INTERNASIONAL

 A. AKUNTANSI MANAJEMEN DALAM LINGKUNGAN INTERNASIONAL

Lingkungan bisnis internasional yang global mempunyai berbagai budaya, hukum, politik dan ekonomi yang berbeda. Akuntansi manajemen berperan menyediakan informasi yang relevan kepada pihak manajemen. Akuntan manajemen menyediakan keterampilan bisnis dan keuangan. Tugas akuntan manajemen pada perusahaan multinasional lebih menantang karena ambiguitas dan perubahan terus menerus sifat dari bisnis global. Akuntan manajemen harus tetap mengikuti perkembangan mutakhir berbagai bidang bisnis mulai dari sistem informasi, pemasaran, manajemen, politik dan ekonomi. Selain itu, akuntan manajemen harus memahami standar akuntansi keuangan dari berbagai negara di mana perusahaan beroperasi.
 
B. KETERLIBATAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perusahaan multinasional (multinational corporation / MNC) adalah perusahaan yang menjalankan bisnis di lebih dari satu negara yang volume dan pertumbuhannya juga terjadi di lebih dari satu negara. beberapa yang lazim adalah perusahaan impor dan ekspor, cabang-cabang keseluruhan, dan joint venture.

• Impor dan ekspor
Impor bahan baku mempunyai kompleksitas biaya pada pengenaan freight-in atau ongkos masuk dan tariff atau pajak impor. Sedangkan dalam penjualan barang ke luar negeri atau ekspor, kompleksitas terdapat pada negara tujuan. 

• Zona perdagangan luar negeri
Akuntan manajemen harus waspada terhadap biaya yang timbul dari impor bahan baku. Akuntan manajemen juga harus mampu mengevaluasi manfaat potensial dari zona perdagangan luar negeri ketika mempertimbangkan lokasi pabrik.

• Pakta perdagangan dan tarif
Pakta perdagangan antar berbagai negara mempengaruhi besarnya tarif yang berlaku. misalnya NAFTA yang memungkinkan importir Amerika Serikat, Meksiko, dan kanada membayar tarif yang lebih rendah untuk barang-barang yang di produksi di ketiga negara tersebut.

• Perusahaan yang dimiliki sendiri
Suatu perusahaan mungkin saja membeli perusahaan di luar negeri dan menjadikannya perusahaan anak yang berdiri sendiri. Bila undang-undang suatu negara mengijinkan, maka perusahaan multinasional dapat juga mendirikan perusahaan anak atau kantor cabang di negara tersebut. Outsourcing pekerjaan teknis dan profesional menjadi isu yang sangat penting bagi perusahaan. Outsourcing adalah pembayaran oleh suatu perusahaan atas fungsi bisnis yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dalam konsep perusahaan multinasional, outsourcing adalah memindahkan suatu fungsi bisnis ke suatu negara lain. Akuntan manajemen harus memperhatikan berbagai biaya dan manfaat dari outsourcing yang mungkin tidak tersedia dalam suatu negara. Berbagai struktur pajak dan insentif dari otoritas suatu negara, serta tingkat pendidikan dan infrastruktur memainkan peranan penting dalam penilaian dalam akuntan manajemen terhadap biaya dan manfaat.

• Joint Venture
Joint venture adalah jenis persekutuan dimana para investor menjadi bagian dari pemilikan perusahaan. Joint venture dilakukan untuk menggabungkan keahlian, menghadapi undang-undang yang berlaku, dan merangsang investasi demi meningkatkan produktivitas dalam negeri. 

C. NILAI TUKAR MATA UANG ASING
Perubahan kurs mata uang asing dalam bisnis internasional yang terjadi setiap hari menambah ketidakpastian terhadap operasi perusahaan internasional. Akuntan manajemen berperan dalam pengelolaan eksposur terhadap risiko mata uang.

• Manajemen risiko mata uang (currency risk management) adalah pengelolaan perusahaan terhadap transaksi, ekonomi, dan translasi eksposurnya karena fluktuasi kurs tukar.

• Risiko transaksi (transaction risk) adalah kemungkinana bahwa transaksi kas di masa depan akan dipengaruhi oleh fluktuasi kurs tukar.

• Risiko translasi atau akuntansi (Translation or Accounting Risk) adalah tingkat di mana laporan keuangan perusahaan terpengaruh oleh fluktuasi kurs tukar. 

1. Mengelola Risiko Transaksi
Perusahaan multinasional sekarang ini berurusan dengan banyak jenis mata uang. Mata uang tersebut dapat saling diperdagangkan, tergantung pada kurs tukar yang berlaku pada saat berlakunya perdagangan. Kurs spot (spot rate) adalah kurs tukar dari satu jenis mata uang terhadap mata uang lain untuk transaksi tunai (pada hari yang sama).

Macam-macam risiko transaksi :

a. Apresiasi dan Depresiasi Mata Uang
Ketika mata uang suatu negara menguat secara relatif terhadap mata uang negara lain, terjadilah apresiasi mata uang (currency appreciation) dan satu unit mata uang negara yang disebut pertama mampu membeli lebih banyak mata uang negara kedua.
Depresiasi mata uang adalah berarti mata uang negara melemah secara relatif dan membeli lebih sedikit unit mata uang negara lain.

b. Keuntungan dan Kerugian Kurs Tukar
Kerugian kurs tukar (exchange loss) adalah suatu kerugian kurs tukar dari mata uang terhadap mata uang lain yang disebabkan oleh depresiasi mata uang dalam negeri.
Keuntungan kurs tukar (exchange gain) adalah keuntungan dari suatu mata uang terhadap mata uang lain karena apresiasi mata uang dalam negeri. 

c. Hedging
Hedging atau pembendungan adalah satu cara untuk mengatsi masalah resiko perubahan kurs tukar. Hedging bisa dilakukan dengan kontrak forward. Kontrak forward mengharuskan pembeli menyerahkan sejumlah tertentu mata uang dengan kurs tukar tertentu (kurs tukar forward) pada tanggal yang telah ditentukan di masa depan. 

2. Mengelola Risiko Ekonomi
Risiko ekonomi adalah dampak fluktuasi kurs tukar terhadap nilai sekarang (present value) dari arus kas perusahaan di masa depan. Risiko demikian dapat mempengaruhi daya saing relatif perusahaan meskipun perusahaan tersebut tidak pernah berpartisipasi langsung dalam perdagangan internasional.
Akuntan mengelola eksposur perusahaan terhadap risiko ekonomi dengan memahami posisi perusahaan dalam ekonomi global. Akuntan menyediakan struktur dan komunikasi keuangan perusahaan. Hedging dengan kontrak forward juga bisa dilakukan untuk mengelola risiko ekonomi. 

3. Mengelola Risiko Translasi
Perusahaan induk sering mencatat ulang semua pendapatan perusahaan anak dalam mata uang lokal. Pencatatan kembali ini dapat mengakibatkan keuntungan dan kerugian oportunitas atas revaluasi mata uang asing dan dapat mempengaruhi laporan keuangan perusahaan anak serta penghitungan yang berkaitan dengan ROI dan Laba Residu. Laporan internal dengan denominasi dolar diperlukan untuk mengukur semua angka dengan dasar yang sama. Namun strategi tersebut bisa menyesatkan para manajer jika pembanding dibuat terhadap waktu. Akuntan manajemen harus waspada terhadap sumber risiko translasi ini. 

D. DESENTRALISASI

1. Keunggulan Desentralisasi MNC
Desentralisasi MNC dipilih karena berbagai keunggulan, yaitu :
• Manajer lokal mampu menghasilkan keputusan dengan mutu yang baik dengan pemanfaatan informasi lokal yang bermutu.
• Manajer lokal mampu memberikan tanggapan yang lebih tepat waktu untuk mengubah keadaan
• Melatih dan memotivasi manajer lokal untuk mengembangkan keterampilan manajerial
• Memberi kesempatan manajemen puncak untuk lebih memusatkan perhatian kepada masalah-masalah jangka panjang seperti perencanaan strategis. 

2. Pendirian Divisi
Perusahaan multinasional memiliki fleksibilitas dalam pembentukan jenis-jenis divisi. Divisi dapat didirikan menurut dasar garis geografis, lini produk, dan lini manajemen fungsional. Adanya divisi di lebih dari satu negara menciptakan kebutuhan perangkat evaluasi kinerja yang mempertimbangkan berbagai perbedaan pada lingkungan divisi. 

E. MENGUKUR KINERJA PADA PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Pemisahan evaluasi manajer dari suatu divisi dari evaluasi divisi tersebut penting dilakukan. Evaluasi manajer sebaiknya tidak menyertakan faktor-faktor di luar kendali perusahaan seperti fluktuasi mata uang, pajak dan sebagainya, tetapi harus dievaluasi berdasarkan pendapatan dan biaya, dengan menyesuaikan mata uang perusahaan induk dan perusahaan anak.
Sulit membandingkan kinerja seorang divisi manajer di suatu negara dengan kinerja seorang manajer suatu divisi di negara lainnya karena terdapat perbedaan kondisi lingkungan. Namun yang benar-benar mempengaruhi adalah Laba dan ROI.

1. Faktor-Faktor Lingkungan yang Mempengaruhi Evaluasi Kinerja :

a. Faktor faktor ekonomi
• Organisasi dari sistem bank sentral
• Stabilitas ekonomi
• Eksistensi pasar modal
• Pembatasan valuta

b. Faktor-faktor politik dan hukum
• Kualitas, efisiensi, dan keefektifan struktur perundang-undangan
• Pengaruh kebijakan pertahanan
• Dampak kebijakan luar negeri
• Tingkat kerusuhan politik
• Tingkat keterlibatan pemerintah dalam bisnis

c. Faktor-faktor pendidikan
• Tingkat melek huruf
• Cakupan dan jenjang pendidikan formal serta sistem pelatihan
• Cakupan dan jenjang pelatihan teknik
• Keluasan dan mutu program pengembangan manajemen

d. Faktor-faktor sosiologis
• Perilaku sosial terhadap industri dan bisnis
• Perilaku budaya terhadap otoritas dan orang-orang yang menjadi bawahan
• Perilaku budaya terhadap produktifitas dan keberhasilan (etika kerja)
• Perilaku sosial terhadap keuntungan material
• Keragaman budaya dan ras 

2. Ukuran Kinerja Lainnya
Selain laba residu dan ROI (pengukuran jangka pendek), diperlukan ukuran kinerja tambahan yang erat kaitannya dengan kepentingan jangka panjang perusahaan. Ukuran tersebut misalnya pangsa pasar, keluhan pelanggan, rasio perputaran karyawan, dan pengembangan personal. 

F. PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL

1. Evaluasi Kinerja
Divisi-divisi sering dievaluasi berdasarkan laba bersih dan pengembalian atas investasi. Namun, harga transfer seringkali diatur oleh perusahaan induk, sehingga penggunaan ukuran ROI dan laba bersih meragukan.
2. Pajak Penghasilan dan Penetapan Harga Transfer
Adanya tarif pajak yang berbeda antar suatu negara dengan negara lain menyebabkan perlunya pusat reinvoicing untuk memindahkan tagihan dari negara dengan pajak tinggi ke negara yang pajaknya rendah.
Pengaturan harga transfer sesuai dengan harga yang berlaku apabila transfer dilakukan pihak lain, yang disesuaikan dengan berbagai selisih yang menimbulkan dampak yang dapat diukur atas harga tersebut.
Ada beberapa metode penetapan harga yang mendekati harga pasar yaitu:

a) Metode harga tak terkendali yang dapat diperbandingkan (comparable uncontrolled price) yaitu pada dasarnya diakui sebesar harga pasar.
b) Metode harga jual kembali (resale price method) yaitu harga jual yang diterima penjual dikurangi markup yang wajar.
c) Metode biaya plus (cost-plus method) yaitu harga transfer berdasarkan biaya.
d) Metode penetapan harga di muka (Advance Prising Agreement= APA) adalah perjanjian mengenai metode penetapan harga yang diaplikasikan dalam suatu transaksi Internasional. 

G. ETIKA DALAM LINGKUNGAN INTERNASIONAL
Perusahaan multinasional menghadapi masalah-masalah etika yang tidak dihadapi perusahaan domestik. Masing-masing negara mempunyai kebiasaan dan peraturan yang berbeda. Perusahaan multinasional harus menetapkan apakah kebiasaan tertentu benar-benar suatu cara berbisnis yang berbeda atau apakah merupakan pelanggaran atas kode etik berbisnisnya. 

H. KALKULASI BIAYA VARIABEL DAN PELAPORAN SEGMEN
Pemisahan biaya tetap dan biaya variabel pada kalkulasi biaya variabel adalah penting bagi evaluasi yang akurat untuk menghasilkan keputusan yang saling terkait. Laporan kontribusi laba dari berbagai aktivitas atau unit-unit lainnya dalam suatu organisasi disebut pelaporan segmen (segmen reporting).
Para manajer perlu mengetahui profitabilitas berbagai segmen dalm suatu perusahaan agar mampu membuat berbagai evaluasi dan keputusan yang berhubungan dengan eksistensi berkelanjutan setiap segmen, tingkat pendanaan, dan seterusnya. Laporan segmen mampu menyediakan informasi yang berharga mengenai berbagai biaya yang dapat dikendalikan oleh manajer segmen.

Jumat, 04 Januari 2013

JENIS-JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK


JENIS-JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Sistem anggaran sektor publik dalam perkembangannya telah menjadi instrumen kebijakan multi-fungsi yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi. Hal tersebut terutama tercermin pada komposisi dan besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan. Anggaran sebagai alat perencanaan kegiatan publik yang dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Agar fungsi perencanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik, maka sistem anggaran serta pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.
Sebagai sebuah sistem, perencanaan anggaran sektor publik telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan manajemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat. Pada dasarnya terdapat beberapa jenis pendekatan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sektor publik. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah:

  1. Anggaran tradisional atau anggaran konvensional
  2. Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.

ANGGARAN TRADISIONAL

Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang paling banyak digunakan di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu: cara penyusunan anggaran yang didasarkan atas pendekatan incrementalism dan struktur dan susunan anggaran yang besifat line-item.
Ciri lain yang melekat pada pendekatan anggaran tradisional tersebut adalah: cenderung sentralistis; bersifat spesifikasi;  tahunan; dan  menggunakan prinsip anggaran bruto. Struktur anggaran tradisional dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran tradisional tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan. Oleh karena tidak tersedianya berbagai informasi tersebut, maka satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat kepatuhan penggunaan anggaran.

  • Incrementalism
    Penekanan dan tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang terpusat. Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.
    Masalah utama anggaran tradisional adalah terkait dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money. Konsep ekonomi, efisiensi dan efektivitas seringkali tidak dijadikan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tradisional. Dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money ini, seringkali pada akhir tahun anggaran terjadi kelebihan anggaran yang pengalokasiannya kemudian dipaksakan pada aktivitas-aktivitas yang sebenarnya kurang penting untuk dilaksanakan.
    Akibat digunakannya harga pokok pelayanan historis tersebut adalah suatu item, program, atau kegiatan akan muncul lagi dalam anggaran tahun berikutnya meskipun sebenarnya item tersebut sudah tidak relevan dibutuhkan. Perubahan anggaran hanya menyentuh jumlah nominal rupiah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan penyesuaian lainnya.

  • Line-item
    Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur anggaran bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam struktur anggaran, walaupun sebenarnya secara riil item tertentu sudah tidak relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena sifatnya yang demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak memungkinkan untuk dilakukan penilaian kinerja secara akurat, karena satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan adalah semata-mata pada ketaatan dalam menggunakan dana yang diusulkan.

    Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item dilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari pemerintah atasan, pendapatan dari pajak, atau pengeluaran untuk gaji, pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.

Kelemahan Anggaran Tradisional
Dilihat dari berbagai sudut pandang, metode penganggaran tradisional memiliki beberapa kelemahan, antara lain:

  1. Hubungan yang tidak memadai (terputus) antara anggaran tahunan dengan rencana pembangunan jangka panjang.
  2. Pendekatan incremental menyebabkan sejumlah besar pengeluaran tidak pernah diteliti secara menyeluruh efektivitasnya.
  3. Lebih berorientasi pada input daripada output. Hal tersebut menyebabkan anggaran tradisional tidak dapat dijadikan sebagai alat untuk membuat kebijakan dan pilihan sumberdaya, atau memonitor kinerja. Kinerja dievaluasi dalam bentuk apakah dana telah habis dibelanjakan, bukan apakah tujuan tercapai.
  4. Sekat-sekat antar departemen yang kaku membuat tujuan nasional secara keseluruhan sulit dicapai. Keadaan tersebut berpeluang menimbulkan konflik, overlapping, kesenjangan, dan persaingan antar departemen.
  5. Proses anggaran terpisah untuk pengeluaran rutin dan pengeluaran modal/investasi.
  6. Anggaran tradisional bersifat tahunan. Anggaran tahunan tersebut sebenarnya terlalu pendek, terutama untuk proyek modal dan hal tersebut dapat mendorong praktik-praktik yang tidak diinginkan (korupsi dan kolusi).
  7. Sentralisasi penyiapan anggaran, ditambah dengan informasi yang tidak memadai menyebabkan lemahnya perencanaan anggaran. Sebagai akibatnya adalah munculnya budget padding atau budgetary slack.
  8. Persetujuan anggaran yang terlambat, sehingga gagal memberikan mekanisme pengendalian untuk pengeluaran yang sesuai, seperti seringnya dilakukan revisi anggaran dan ’manipulasi anggaran.’
  9. Aliran informasi (sistem informasi finansial) yang tidak memadai yang menjadi dasar mekanisme pengendalian rutin, mengidentifikasi masalah dan tindakan.

ANGGARAN (BUDGETING)



Anggaran Bisnis (Business Budgeting) adalah keseluruhan rencana dari kegiatan-kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam unit (angka) dan dalam periode waktu tertentu yang akan datang.

Unsur-unsur utama dalam anggaran: 

1.    Keseluruhan Rencana, merupakan penentuan kegiatan yang dilakukan pada waktu yang akan datang.

2.    Kegiatan Perusahaan, meliputi seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian-bagian dalam perusahaan.

3.    Dinyatakan dalam angka, adalah unit yang dapat digunakan pada semua kegiatan perusahaan yang bermacam-macam.

4.    Periode tertentu, adalah keseluruhan mengenai apa-apa saja yang akan terjadi pada masa yang akan datang.

Terdapat 2 macam anggaran (budget):

1.    Budget Strategis, ialah anggaran yang berlaku untuk jangka panjang yaitu melebihi satu periode akuntansi (melebihi 1 tahun)

2.    Budget Taktis, ialan anggaran yang berlaku untuk jangka pendek, yaitu satu periode akuntansi atau kurang.

Budget disusun oleh panitia penyusun anggaran ( Budgeting Committee ). Yang terdiri atas pemegang fungsi-fungsi utama ( Budget Participative ).

Anggaran mempunyai 3 kegunaan pokok yaitu:

1.    Sebagai pedoman kerja. Anggaran berfungsi sebagai pedoman kerja dan memberikan arah serta target-target yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan perusahaan pada waktu yang akan datang.

2.    Sebagai alat koordinasi kerja. Dengan adanya anggaran semua bagian-bagian yang terdapat di dalam perusahan dapat saling menunjang dan bekerja sama dengan baik, untuk menuju pada sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

3.    Sebagai alat pengawasan atau pengendalian. Anggaran berfungsi sebagai tolok ukur (alat pembanding) untuk menilai dan mengevaluasi realisasi kegiatan perusahaan pada masa yang akan datang.

Disisi lain anggaran juga memiliki kelemahan antara lain:

1.    Anggaran (Budget) hanyalah suatu alat.
2.    Anggaran (Budget) tidak menggantikan posisi manajemen.

Proses penyusunan anggaran:

·      Mencari faktor yang tersulit.
·      Posisi perusahaan dalam persaingan ( Leader / Follower ).
·      Memperoleh data akurat.
·      Ahli.

Cara penyajian:

·      Angka akurat
·      Informatif
·      Mudah dilihat pergerakannya

Faktor yang mempengaruhi penyusunan budget yaitu:

1.    Faktor intern adalah faktor-faktor yang ada dalam perusahaan itu sendiri. Factor-faktor tersebut antara lain berupa penjualan tahun lalu, kebijaksanaan perusahaan, modal kerja yang dimiliki, tenaga kerja yang dimiliki, kapasitas perusahaan yang dimiliki, dll.

2.    Faktor ekstern adalah faktor-faktor yang ada diluar perusahaan tapi mempengaruhi kehidupan perusahaan. Factor-faktor tersebut antara lain berupa keadaan persaingan, tingkat pertumbuhan penduduk, penghasilan masyarakat, pendidikan masyarakat, penyebaran penduduk, agama, adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat, dll.

Anggaran (Budget) yang baik haruslah mencakup seluruh kegiatan perusahaan, yang sering dinamakan Budget Komprehensif. Secara garis besar isi dari Budget Komprehensif terdiri dari:

1.    Budget Taksiran (Forecasting Budget), berisi taksiran-taksiran tentang kegiatan-kegiatan perusahaan dan keadaan (posisi) financial perusahaan pada saat tertentu pada waktu yang akan datang.

2.    Budget Variabel, berisi tentang tingkat perubahan atau variabilitas biaya, khususnya biaya-biaya yang termasuk kelompok biaya ”semi-variabel” sehubungan dengan adanya produktivitas perusahaan.

3.    Analisa Statistika dan Matematika Pembantu, yang dipergunakan untuk membuat taksiran-taksiran serta mengadakan penilaian (evaluasi) dalam rangka mengadakan pengawasan kerja.

4.    Laporan Budget (Budget Report), yaitu laporan tentang realisasi pelaksanaan budget yang dilengkapi dengan berbagai analisa perbandingan antara budget dan realisasinya sehingga dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan sebab-sebabnya, baik yang bersifat positif (menguntungkan) maupun negative (merugikan), sehingga dapat ditarik kesimpulan dan tindak lanjut (follow-up) yang segera perlu dilakukan.

TEORI BIAYA PRODUKSI


Analisis biaya produksi perusahaan dibedakan dalam dua jangka, yaitu :

1. Biaya Produksi Dalam Jangka Pendek
Teori Produksi menggambarkan tentang hubungan antara tingkat
produksi suatu barang dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk
menghasilkan berbagai tingkat produksi barang tersebut. Dengan demikian
dalam analisis faktor-faktor lainnya dianggap tetap.


2. Biaya Produksi Dalam Jangka Panjang
Teori produksi menggambarkan tentang hubungan antara tingkat
produksi suatu barang dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan
untuk menghasilkan berbagai tingkat produksi barang tersebut.
Dengan demikian dalam analisis faktor-faktor lainnya dianggap tetap.

Model Operasi
Diasumsikan bahwa semua perusahaan mengikuti pembuatan keputusan
rasional, dan akan memproduksi pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
Dalam asumsi ini, ada empat kategori dimana keuntungan perusahaan akan
dipertimbangkan:
·       Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan ekonomi ketikav
average total cost lebih rendah dari setiap produk tambahan pada keluaran
maksimalisasi keuntungan. Keuntungan ekonomi adalah setara dengan kuantitas
keluaran dikali dengan perbedaan antara average total cost dan harga.

·       Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan normal ketikav
keuntungan ekonominya sama dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika average
total cost setara dengan harga pada keluaran maksimalisasi keuntungan.

·      Jika harga adalah di antara average total cost dan average variable cost padav
keluaran maksimalisasi keuntungan, maka perusahaan tersebut dalam kondisi
kerugian minimal. Perusahaan ini harusnya masih meneruskan produksi, karena
kerugiannya akan makin membesar jika berhenti produksi. Dengan produksi
terus menerus, perusahaan bisa menaikkan biaya variabel dan akhirnya biaya
tetap, tetapi dengan menghentikan semuanya akan mengakibatkan kehilangan
semua biaya tetapnya.

·       Jika harga dibawah average variable cost pada maksimalisasi keuntungan,v
perusahaan harus melakukan penghentian. Kerugian diminimalisir dengan tidak
memproduksi sama sekali, karena produksi tidak akan menghasilkan keuntungan
yang cukup signifikan untuk membiayai semua biaya tetap dan bagian dari biaya
variabel. Dengan tidak berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada biaya tetap.
Dengan kehilangan biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan. Akan keluar
dari pasar seutuhnya atau tetap bersaing dengan resiko kerugian menyeluruh.


Biaya Peluang
Walaupun biaya peluang (opportunity cost) terkadang sulit untuk dihitung,
efek dari biaya peluang sangatlah universal dan nyata pada tingkat perorangan.
Bahkan, prinsip ini dapat diaplikasikan kepada semua keputusan, dan bukan hanya
bidang ekonomi. Sejak kemunculannya dalam karya seorang ekonom Jerman
bernama Freidrich von Wieser, sekarang biaya peluang dilihat sebagai dasar dari
teori nilai marjinal.
Biaya peluang merupakan salah satu cara untuk melakukan perhitungan dari
sesuatu biaya. Bukan saja untuk mengenali dan menambahkan biaya ke proyek,
tetapi juga mengenali cara alternatif lainnya untuk menghabiskan suatu jumlah uang
yang sama. Keuntungan yang akan hilang sebagai akibat dari alternatif terbaik
lainnya; adalah merupakan biaya peluang dari pilihan pertama.
Sebuah contoh umum adalah seorang petani yang memilih mengolah
pertaniannya dibandingkan dengan menyewakannya ke tetangga. Maka, biaya
peluangnya adalah keuntungan yang hilang dari menyewakan lahan tersebut. Dalam
kasus ini, sang petani mungkin mengharapkan untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar dari pekerjaan yang dilakukannya sendiri. Begitu juga dengan memasuki
universitas dan mengabaikan upah yang akan diterima jika memilih menjadi pekerja,
yang dibanding dengan biaya pendidikan, buku, dan barang lain yang diperlukan
(sebagai biaya total dari kehadirannya di universitas). Contoh lainnya ialah biaya
peluang dari melancong ke Bahamas, yang mungkin merupakan uang untuk
pembayaran cicilan rumah.
Perlu diingat bahwa biaya peluang bukanlah jumlah dari alternatif yang ada,
melainkan lebih kepada keuntungan dari suatu pilihan alternatif yang terbaik. Biaya
peluang yang mungkin dari keputusan sebuah kota membangun rumah sakit di lahan
kosong, merupakan kerugian dari lahan untuk gelanggang olahraga, atau
ketidakmampuan untuk menggunakan lahan menjadi sebuah tempat parkir, atau
uang yang bisa didapat dari menjual lahan tersebut, atau kerugian dari penggunaanpengguaan
lainnya yang beragam, tapi bukan merupakan agregat dari semuanya
(ditotalkan). Biaya peluang yang sebenarnya, merupakan keuntungan yang akan
hilang dalam jumlah terbesar diantara alternatif-alternatif yang telah disebutkan tadi.
Satu pertanyaan yang muncul dari ini ialah bagaimana menghitung
keuntungan dari alternatif yang tidak sama. Kita harus menentukan sebuah nilai uang
yang dihubungkan dengan tiap alternatif untuk memfasilitasi pembandingan dan
penghitungan biaya peluang, yang hasilnya lebih-kurang akan menyulitkan untuk
dihitung, tergantung dari benda yang akan kita bandingkan. Contohnya, untuk
keputusan-keputusan yang melibatkan dampak lingkungan, nilai uangnya sangat sulit
untuk dihitung karena ketidakpastian ilmiah. Menilai kehidupan seorang manusia
atau dampak ekonomi dari tumpahnya minyak di Alaska, akan melibatkan banyak
pilihan subyektif dengan implikasi etisnya.

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI PRAKLASIK, KLASIK, SOSIALIS DAN NEOKLASIK




Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Perintis Sosialis

1. Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 SM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi.
2. Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.
3. Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.
4. Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.
5. Thomas Aquinas (1225-1274), seorang filosof dan tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan yang dibagi dua menjadi keadilan distributife dan keadilan konvensasi, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan dalam ilmu ekonomi.

Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilis

1. Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan .
2. Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
3. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.
4. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Ke luar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan uang beredar.
5. Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan kolonialisme.

Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Pisiokrat

1. Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
2. Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.
3. Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Teori uang yang dikemukakannya adalah sebagai tabir uang (money is veil) dan perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.
4. Sumbangan pemikiran ahli Pisiokrat lain yaitu Jaques Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yakni teori uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi. Teori uang sebagai tabir yang mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan gagasan ke arah menemukan dasar satuan perhitungan yang ia, tetapi dikemukakan atas transaksi barter dengan nilai alat tukar dapat berubah-ubah karena jumlahnya.

Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik

1. Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.
2. Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
3. Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
4. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.

Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790)

1. Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
2. Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
3. Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
4. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.