Sejarah Pemikiran
Ekonomi Kaum Perintis Sosialis
1. Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan
terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau
aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700
SM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk
tentang cara-cara berekonomi.
2. Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan
pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja
kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi
merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan
dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat
memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip
Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.
3. Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat
tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal
dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah
tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua
macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang
dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar
saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang
menjadi mandul atau tidak produktif.
4. Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates
yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran
Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi,
pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal
patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan
sektor pertambangan menjadi milik bersama.
5. Thomas Aquinas (1225-1274), seorang filosof dan tokoh
pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan
yang dibagi dua menjadi keadilan distributife dan keadilan konvensasi, dengan
menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil
(just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil
dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan
dalam ilmu ekonomi.
Sejarah Pemikiran
Ekonomi Kaum Merkantilis
1. Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan
campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial,
ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan .
2. Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis
disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian
kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan
mendorong perdagangan internasional.
3. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu
kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan
persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam
kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong
keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat
upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri,
dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.
4. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang
beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Ke luar masuknya
logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang
yang beredar, dan kecepatan uang beredar.
5. Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini
berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga
rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha
meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan
kolonialisme.
Sejarah Pemikiran
Ekonomi Kaum Pisiokrat
1. Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran
ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah
Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu
ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
2. Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah
dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum
petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau
classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe
passieve adalah kaum pekerja.
3. Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam
perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi
yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar
barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Teori
uang yang dikemukakannya adalah sebagai tabir uang (money is veil) dan perlunya
pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.
4. Sumbangan pemikiran ahli Pisiokrat lain yaitu Jaques
Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yakni teori
uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi. Teori uang sebagai tabir yang
mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan
gagasan ke arah menemukan dasar satuan perhitungan yang ia, tetapi dikemukakan
atas transaksi barter dengan nilai alat tukar dapat berubah-ubah karena
jumlahnya.
Sejarah Pemikiran
Ekonomi Kaum Klasik
1. Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak
berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada
tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik
juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara
normatif.
2. Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi
laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang
dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis,
di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada
tingkat full employment.
3. Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada
mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan
mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh
mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan
menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan
ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan
orang-perorangan.
4. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi
kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan
kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi
sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan
bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
Pemikiran Ekonomi
Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790)
1. Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan
kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di
Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian
semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran
dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
2. Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab
Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar
yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang
mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh
invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan
sarana dan prasarana kelembagaan umum.
3. Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya
produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang
mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif
barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar
dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan
dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
4. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja,
keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan
yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah.
Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan
asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur,
sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan
ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna
dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan
spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal
ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar