Minggu, 25 November 2012

JENIS – JENIS KOPERASI DI INDONESIA




1.    Koperasi berdasarkan fungsinya :

  •    Koperasi Konsumsi, adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya dan harganya lebih murah dibandingkan dengan tempat lain. Contoh: kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI.
  •   Koperasi Jasa adalah koperasi yag bertujuan untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya dengan bunga yang lebih rendah dari tempat meminjam yang lain. Contoh: koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi).
  •   Koperasi Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Contoh : koperasi perajin tahu dan tempe (Kopti) dan koperasi pengrajin barang-barang seni/kerajinan (koprinka).

2.     Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

  •  Koperasi Primer, adalah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan dan tidak berbadan hukum. Contoh : Koperasi Petani
  •  Koperasi Sekunder, adalah koperasi yang memiliki anggota minimal 5 buah koperasi primer yang sudah berbadan hukum. Contoh : Puskopkar

3.    Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya

  •  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota Contoh: Kospin Jasa Pekalongan, KSP Kodanua, KSP Kowika Jaya, Jakarta dan KSP Arta Prima di Ambarawa, Magelang.
  •  Koperasi Serba Usaha (KSU) adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam.  Contohnya KUD.
  • Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Contoh: kopkar dan koperasi pegawai (KPRI), KSU dan KUD.
  • Koperasi Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.Anggotanya adalah para pemilik modal. Contoh: Koperasi Nelayan di Yogyakarta.

4.    Koperasi berdasarkan keanggotaannya

  •  Koperasi Unit Desa (KUD), adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.Melayani di tingkat kecamatan. Disebut juga koperasi serba usaha. Contoh Puskud Mina Lestari Jatim.
  • Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), adalah koperasi yang beranggotakan para pegawai negeri. KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
  • Koperasi Sekolah, memiliki anggota seluruh warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar